Polisi Layangkan Panggilan Kedua ke PT Jasa Marga
Selasa, 27 April 2004 | 13:31 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Polisi melayangkan surat panggilan kedua ke PT Jasa Marga terkait kasus penebangan 200 pohon bakau di kilometer 23 Tol Sudyatmo Jakarta Utara.
Pemanggilan kedua ini dikarenakan dua orang saksi berinisial W dan I dari PT Jasa Marga mangkir dari panggilan pertama 22 April yang lalu tanpa alasan yang jelas. "PT Jasa Marga tidak datang tanpa alasan jelas kemarin. Karena itu dipanggil lagi," kata Direskrimsus Kombes Pol Edmond Ilyas di Polda Metro Jaya, Selasa (27/4).
Pada panggilan kedua ini, lanjut dia, PT Jasa Marga diminta hadir memberikan kesaksiannya pada Rabu, 28 April mendatang. "Jika nanti tidak datang lagi maka akan kami ambil tindakan," kata dia tanpa merinci tindakan apa yang akan diambil.
Dalam kasus ini, polisi baru memeriksa 3 orang saksi pelapor dari Dinas Polisi Hutan DKI, Sudin Binhut Dinas Pertanian dan Keutanan DKI Jakarta.
Sementara itu PT Rainbow baru akan diperiksa pada panggilan pertama pada Rabu (28/4) besok. "Waktunya jadi bareng dengan PT Jasa Marga," ujarnya.
Putri Alfarini – Tempo News Room





