Polisi Gerebek Tempat Judi di Sukasari

Rabu, 28 April 2004 | 22:21 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Tempat perjudian di Sukasari, Bogor digerebek aparat kepolisian dari Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), Selasa (27/4) malam. Aksi penggerebekan itu dibenarkan Kepala Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri, Inspektur Jenderal Suyitno Landung dan Direktur I Keamanan dan Transnasional Mabes Polri, Brigadir Jenderal Polisi Aryanto Sutadi. "Ada 170 orang berada dalam tahanan," kata Aryanto kepada Tempo News Room lewat sambungan telepon, Rabu (28/4).

Secara terpisah, Suyitno mengatakan, ratusan tahanan itu akan diperiksa untuk kemudian diseleksi, mana pemain dan bukan. "Pemain adalah orang yang berada di depan mesin perjudian dan ada uangnya," kata Suyitno. Karena saat penggerebekan, aparat kepolisian menangkap semua orang yang ada di lokasi perjudian, termasuk semua karyawan, tukang parkir, pekerja seks komersial dan pemilik tempat perjudian.

Barang bukti apa yang disita polisi, Suyitno dan Aryanto mengaku belum tahu secara rinci. Padahal, berdasarkan informasi yang diterima TNR, polisi menyita mesin judi. Hanya saja, apa jenis dan berapa jumlah mesin judi itu, tidak jelas.

Martha Warta - Tempo News Room

Topik :

Komentar Anda :

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar:

Kode Verifikasi :

Masukkan Kode :