Warga Singapura Penyelundup Ekstasi Ditangkap di Bandara

Jum'at, 07 Mei 2004 | 18:39 WIB

TEMPO Interaktif, Tangerang:Penyelundup 20.800 butir ekstasi, Tay Lai Hock, 31 tahun, warga negara Singapura tertangkap di Terminal D Keberangkatan Bandara Soekarno-Hatta. Tersangka kini ditahan di Mabes Polri.

Pria yang bergelar insinyur itu sedianya hendak terbang ke Sidney, Australia. Menurut Kepala Kantor Pelayanan Bea dan Cukai, Novrizal, Jumat (7/5), Tay Lai mengaku membeli ekstasi dari sebuah tempat di Jakarta.

Tersangka yang ditangkap pada hari Rabu (5/5) itu sempat lolos dari pemeriksaan X-Ray, sebab barang selundupannya tidak melewati pemeriksaan mesin itu. Modus yang diterapkan Tay Lai dengan menyimpan empat bungkus plastik ekstasi itu melekat di badannya.

Kasat Narkoba Kepolisian Khusus Bandara Ajun Komisaris Polisi Dewa Agung menyebutkan, Tay Lai memilih menempatkan puluhan ribu butir ekstasi itu dengan cara dililitkan ke badannya bagian perut (body strapping). Untuk mengelabui petugas, ia kemudian melakban barang yang dikemas dalam plastik itu dan menutupinya dengan jaket.

"Sepintas memang tidak terlihat, tetapi ini karena kejelian petugas, sehingga bisa kita tangkap," kata Dewa. Menilik kasus Tay Lai ini, maka ia akan dikenakan Undang-Undang No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.

Dengan tertangkapnya Tay Lai maka beredarnya ekstasi di Australia dapat dihindari. Dari segi nilai barang Bea Cukai sudah menghitung harga pasaran ekstasi berkisar Rp 75 ribu sampai Rp 150 ribu per butir. Jika dipakai patokan harga terendah, maka untuk 20.800 butir bisa mencapai nilai lebih dari Rp 21,5 miliar.

Kepala Cabang Angkasa Pura II Untung Rahayu mengatakan penangkapan itu berkat koordinasi yang baik di antara petugas dari berbagai elemen, baik kepolisian, BNN, Bea Cukai, dan Angkasa Pura.

"Kita sejak Juli 2003 melakukan peningkatan keamanan dengan melibatkan berbagai instansi dan kita namakan Airport Introduction (AI)," kata Untung yang menggantikan Kacab Risman Nuryadin dan baru bertugas selama sepekan.

Untung menyebutkan, AI memperketat pengawasan, baik itu di terminal kedatangan dan keberangkatan. Semula memang terminal keberangkatan kurang mendapat pengawasan yang ketat. Sebelumnya juga terbukti penyelundupan ekstasi berhasil ditangkap dari terminal kedatangan.

Sementara itu, di tempat yang sama juga digelar ekspose hasil pencegahan Bea Cukai yang telah menyelamtkan aset nasional berupa cagar budaya yang tak ternilai harganya. Barang-barang yang mestinya dimuseumkan itu antara lain dua tengkorak kepala manusia berumur ratusan tahun, sebanyak 21 keris yasng dikirim ke Denhaag dan Amsterdam. Selain keris, ikut dikirimkan via pos udara adalah enam pedang, ikat pinggang, dan foto-foto sejarah.

Ayu Cipta - Tempo News Room

Topik :

Komentar Anda :

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar:

Kode Verifikasi :

Masukkan Kode :