Polisi Identifikasi Tersangka VCD Sukma Ayu
Sabtu, 08 Mei 2004 | 13:34 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Unit Cyber Crime Polda Metro Jaya telah berhasil mengidentifikasi calon tersangka kasus gambar porno artis sinetron Sukma Ayu, 24 tahun, di internet. Saat ini polisi sedang melengkapi data-data mengenai calon tersangka tersebut.
"Calon tersangkanya sudah ada. Tapi saat ini kami masih melengkapi data-datanya," kata Kasat Cyber Crime Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Pol. Petrus Reinhard Golosse melalui telepon Sabtu (8/5).
Petrus menyatakan pihaknya saat ini masih meneruskan penyelidikan. Dia menolak menjelaskan identitas ataupun dari mana asal calon tersangka tersebut. "Kami sedang dalami. Kalau saya sebutkan dia bisa lari. Tunggu saja kabarnya nanti," ujar dia.
Seperti diketahui, Unit Cyber Crime Polda Metro Jaya telah menangani kasus beredarnya gambar porno Sukma Ayu dan kekasihnya B'jah di internet awal Februari lalu. Polisi juga telah memeriksa dua orang saksi ahli, yaitu ahli telematika Roy Suryo dan fotografer Kompas Arbaim Rambe.
Sukma Ayu sendiri kini masih terbaring di ruang ICU, lantai 2 RS Medistra, Jakarta. Sejak awal April lalu Sukma mengalami koma karena pendarahan pada pembuluh darah otaknya.
Putri Alfarini - Tempo News Room





