Sungai di Bekasi Mengandung Limbah B3
Senin, 10 Mei 2004 | 16:08 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Semua Sungai di Kabupaten Bekasi mengandung limbah kimia Berbau, Beracun, dan Berbahaya (B3) buangan dari pabrik. Akibat pencemaran itu, air sungai tak layak untuk dikonsumsi warga. Bahkan, dapat merusak struktur tanah dan menjadi penyebab timbulnya berbagai penyakit yang membahayakan kesehatan semua mahluk hidup di sekitar sungai.
Hal itu dikatakan oleh Kepala Teknis Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi Dian Kusmayadi pada Senin (10/5) di Bekasi. Sebanyak 1700 buah pabrik yang beroperasi di Kabupaten Bekasi, dalam kegiatannya, selalu membuang limbah beracun ke sungai.
“Hanya sedikit yang membuang limbah ke tempat pengolahan limbah yang benar,” kata dia. Dari hasil penelitian instansi Lingkungan Hidup, kata Dian, pencemaran B3 yang paling parah terjadi di sepanjang sungai Kalimalang.
Sebab, sungai yang kini menjadi penampungan air minum untuk warga di Jakarta juga ditemukan kadar limbah B3.
“Ini sangat berbahaya, sebab, air di sana diminum orang, nanti kasus di Minamata bisa pindah ke Bekasi” kata Dian.
Limbah B3 itu muncul karena sebagian warga bekerjasama dengan sejumlah perusahaan yang selalu melibatkan bahan kimia dalam proses bekerjanya. Setelah kaleng bekas, juga plastik yang bekas digunakan sebagai wadah bahan beracun. Misalnya, cat dan vernis. “Perusahaan biasanya menggunakan warga untuk membuang sampah,” kata dia.
Warga yang sudah mendapatkan kaleng bekas bahan beracun itu kemudian mencucinya di sepanjang Kalimalang, Bekasi. Kegiatan mencuci kaleng sisa-sisa cat tembok oleh warga itu membuat air sungai tercemar limbah yang membahayakan dan bisa membuat penghuni sungai mati keracunan. “ Umumnya, perusahaan tidak mau tahu soal limbah itu, yang terpenting, sampah dapat keluar dari pabrik,” kata Dian.
Beberapa kali, tim peneliti dari Dinas Lingkungan Hidup sempat menangkap basah pelaku pencemar limbah itu. Antara lain, kata Dian, Perusahaan Aki, Sadang, Cikarang Barat, perusahaan kertas bernama PT Fajar Surya Wisesa di Cikarang Barat. Namun, sayangnya dinas terkait ini tidak memberikan sangsi dalam bentuk apapun. “Kami paling hanya memberikan teguran,” kata Dian.
Sebenarnya dinas lingkungan hidup, kata Dian, memiliki data tentang perusahaan yang terbukti membuang limbah beracun ke sungai. Namun, data itu belum bisa dipublikasikan, alasannya, data yang terdapat nama-nama perusahaan bertaraf internasional di Kabupaten Bekasi itu sampai saat ini masih dalam penelitian.
Siswanto - Tempo News Room
Topik :




Komentar Anda :