Dua Pembobol Citibank Rp 20 Miliar Ditangkap

Selasa, 11 Mei 2004 | 11:13 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya Komisaris Besar Pol. Edmon Ilyas mengatakan pihaknya telah menangap dua tersangka pelaku pembobolan Citibank sebesar Rp 20 miliar.

Kedua tersangka tersebut adalah Suparman Atmaja dan Sutrisno, yang ditangkap anggota Direskrimsus Polda Metro Jaya, Jumat (7/5) malam, di Jakarta. “Keduanya kini ditahan di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” kata Edmon melalui telepon hari ini.

Kedua tersangka tersebut, kata Edmon, berasal dari PT Bangun Mutiara. Namun, Edmon belum berkomentar lebih lanjut mengenai masalah ini apakah ada pemeriksaan terhadap orang-orang Citibank yang diduga terlibat. “Nanti, nanti, saya serahkan semuanya ke Kabid Humas Polda Metro Jaya,” ujar dia.

Dari data yang dihimpun di Polda Metro Jaya, diketahui bahwa pembobolan ini berasal dari laporan Citibank pada 21 April lalu dalam kasus penipuan letter of credit (L/C) palsu yang dikeluarkan oleh PT Sign Energy (SE).

Putri Alfarini - Tempo News Room






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: