DPRD Anggap Uang Purnabakti Terlalu Kecil

Selasa, 11 Mei 2004 | 15:43 WIB

TEMPO Interaktif, Tangerang:Anggota DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan tidak puas dengan besaran uang yang diberikan pemerintah daerah kabupaten kepada mereka sebagai uang purnabakti akhir masa jabatan. Menurut mereka nilai Rp 20 juta terlalu kecil untuk penghargaan masa kerja mereka selama lima tahun dalam memperjuangkan aspirasi rakyat.

"Angka tersebut kurang besar, minimal Rp 50 juta tiap anggota Dewan," Kata Ketua Komisi B Suryadi. Menurut dia, jika dilihat dari masa jabatan lima tahun dan anggota Dewan juga merupakan pejabat negara/daerah, besaran uang tersebut kurang layak.

Anggota DPRD dari Partai Persatuan Pembangunan ini mengatakan sudah sepantasnya anggota Dewan mendapatkan penghargaan lebih dari pemda yang selama lima tahun telah banyak membantu dalam proses pengambilan kebijakan.

Hal senada juga dikatakan Ketua DPRD Dadang Kartasasmita. Menurutnya, jika dilihat dari sisi
peningkatan perekonomian daerah Kabupaten Tangerang selama lima terakhir ini, dana tersebut sangat tidak relevan.

"Dewan banyak membantu eksekutif dalam peningkatan pendapatan asli daerah. Tiga tahun yang lalu PAD Kabupaten Tangerang hanya bisa mencapai Rp 400 miliar, tapi untuk tahun ini mencapai Rp 1,1 triliun. Kami banyak membantu dalam hal kebijakan. Kalau pemda ingin memberikan penghargaan di akhir masa jabatan Dewan, saya pikir tidak harus dalam bentuk uang, mungkin dalam bentuk lain," kata Dadang kepada Tempo News Room Selasa (11/5).

Namun, Dadang mengatakan tidak akan mempermasalahkan hal itu, karena dana itu sudah disetujui oleh Panitia Khusus Anggaran. "Mungkin kebijakan pemda itu dikarenakan selama ini Dewan sudah diimbangi dengan pemberian fasilitas dan gaji yang cukup," ujarnya.

Anugerah, anggota DPRD dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, menyatakan akan menerima uang itu, tapi bukan untuk anggota Dewan melainkan akan dibagikan kepada masyarakat. "Partai kami menganggap uang itu adalah hak setiap angggota Dewan sebagai uang lelah bekerja selama lima tahun, tapi rapat antar partai memutuskan uang itu akan disalurkan untuk kepentingan masyarakat," ujarnya.

Seperti diketahui, menjelang akhir masa jabatannya, 45 anggota DPRD Kabupaten Tangerang akan mendapatkan dana purnabakti sebesar 900 juta, masing-masing anggota Dewan mendapatkan 20 juta. Dana yang sudah dianggarkan di dalam APBD 2004 yang diambil dari pos dana purnabakti tersebut rencananya akan dibagikan bulan Juni mendatang.

Akan tetapi, sebagian anggota DPRD telah mengambil uang tersebut sejak bulan April lalu. Pengambilan uang tersebut ada yang sekaligus, adapula yang mengambil dengan mencicil sesuai kebutuhan. Hal ini, diakui oleh Sekretaris DPRD Subarnas. Menurut dia, kebanyakan anggota Dewan mengambil uang itu untuk keperluan pemilu.

"Banyak yang sudah mengambil sebelum pemilu berlangsung dan ini telah mendapat persetujuan pimpinan Dewan, pimpinan Fraksi sebelumnya," ucap Subarnas.

Menurut Subarnas, pembagian uang itu hanya diberikan kepada 44 anggota DPRD. Mantan anggota DPRD M. Norodom Sukarno tidak mendapatkan jatah karena telah menjadi Wakil Bupati Tangerang sejak setahun yang lalu. "Tidak ada perbedaan, baik ketua, wakil DPRD, ketua fraksi, ketua komisi dan anggota mendapatkan 20 juta," ujarnya.

Joniansyah - Tempo News Room

Komentar Anda :

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar:

Kode Verifikasi :

Masukkan Kode :