Belum Ada Tersangka Pencemaran Teluk Jakarta

Sabtu, 15 Mei 2004 | 13:22 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus matinya ribuan ikan di Pantai Ancol. Hingga saat ini polisi sudah memeriksa enam saksi untuk mengungkap kasus ini.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Edmond Ilyas mengatakan, enam orang yang diperiksa itu berasal dari Dinas Kelautan Pemerintah DKI Jakarta dan nelayan. "Pemeriksaan kami belum membuahkan hasil," ujarnya saat dihubungi Sabtu (15/5).

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso gusar dengan kasus kematian ikan ini. Jika pihaknya menemukan bukti pencemaran yang menyebabkan matinya ikan ini, Sutiyoso berjanji akan menyeret pihak yang mencemari Teluk Jakarta.

Badan Pengkajian Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) DKI Jakarta sendiri menduga matinya ikan di Pantai Ancol disebabkan oleh fenomena pasang merah yang disebabkan pembuangan fenol dalam jumlah besar. "Akibatnya, banyak ikan mati dan mengambang di permukaan," kata Kepala BPLHD Kosasih Wirahadikusumah.

Kosasih mengatakan BPLHD juga menemukan bukti bahan kimia yang melampaui ambang batas di Pantai Ancol, yaitu merkuri, fenol, dan amoniak. Menurutnya, penemuan kandungan bahan kimia ini membuat BPLHD menuding limbah industri dan fenomena pasang merah sebagai penyebab matinya ikan-ikan di kawasan ini. "Kami belum memastikan. Tapi dugaan tetap mengarah kepada dua hal itu," ujarnya.

Menurut Kosasih, dugaan mengarah kepada fenomena pasang merah karena ditemukan kandungan amoniak di kawasan itu. Berdasarkan uji laboratorium dari air laut dan ikan mati, kandungan amoniak di kawasan Pantai Ancol mencapai 1,06 mg/l (miligram per liter). "Padahal, ambang batas kandungan amoniak untuk biota laut hanya 0,03 mg/l," kata Kosasih. Sementara, kata dia, kandungan amoniak untuk wisata bahari seharusnya tidak ada.

BPLHD juga menemukan kandungan amoniak di sekitar pembangkit tenaga uap di Pantai Karnaval, yang mencapai 0,57 mg/l. Temuan lain, kandungan amoniak di Pantai Karnaval mencapai 0,60 mg/l, di belakang restoran McDonald’s sebesar 0,48 mg/l. Sementara, kandungan amoniak di dekat Putri Duyung mencapai 1,06 mg/l.

Menurut Kosasih, tuduhan mengarah ke limbah industri, karena ditemukan kandungan merkuri dan fenol yang tinggi. Di Pantai Karnaval dan sekitar restoran McDonald's, kandungan fenol mencapai 0,010 mg/l. Padahal, ambang batas kandungan fenol untuk biota laut hanya 0,002 mg/l. Sementara, kandungan merkuri yang ditemukan mencapai 0,056 mg/l. Padahal, ambang batas logam berat jenis merkuri hanya 0,002 mg/l untuk wisata bahari, dan 0,001 mg/l untuk biota laut.

Kosasih berjanji akan mengadukan perusahaan yang membuang limbah ke Teluk Jakarta. "Kami sedang mengumpulkan data untuk melapor ke kejaksaan," kata dia.

Tapi, Walikota Jakarta Utara Effendi Anas malah menuding nelayan di sekitar Teluk Jakarta membuang ikan mati ini. Alasannya, nelayan punya kebiasan membuang ikan jika mendapat ikan yang lebih baik. "Ikan yang mati itu sudah membusuk saat di pantai. Bisa jadi, ikan mati itu sudah dua hari dibuang," ujarnya.

Effendi juga memastikan matinya ikan di Pantai Ancol tidak akan mengancam kehidupan nelayan. Alasannya, jumlah ikan sedang melimpah. Dengan demikian, kata dia, nelayan tidak kesulitan mencari ikan.

Multazam/Muhammad Fasabeni - Tempo News Room






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: