FPI Minta Undian Magnum Dibubarkan
Selasa, 18 Mei 2004 | 22:49 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Puluhan laskar Front Pembela Islam (FPI) berujuk rasa saat penarikan undian Magnum di Senayan, Jakarta, Selasa (18/5). Laskar FPI pimpinan Ustad Ja'far Shidiq, itu minta polisi membubarkan penarikan undian. "Pengundian Magnum ini akan jadi model legalisasi perjudian. Padahal, judi bertentangan dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana," kata Ustad Ja'far.
Menurut Ja'far, legalisasi undian Magnum hanya akan merepotkan polisi dan masyarakat. Alasannya, PT. Metropolitan Magnum Indonesia, sebagai penyelenggara undian akan membuka cabang-cabang penjual kupon. Untuk itu, Ja'far mengancam akan membubarkan penjualan kupon itu jika polisi tidak menutup penarikan undian.
Para pengunjuk rasa sempat diterima Andi Baso, Wakil Presiden Direktur PT. Magnum. Dalam dialog, para laskar FPI minta Andi Baso membubarkan kupon undian Magnum. Karena Andi dinilai tidak akan bisa mengawasi praktek perjudian yang akan muncul dalam pembelian kupon itu.
Penarikan undian Magnum sebenarnya sudah dilakukan dan menghasilkan tujuh orang pemenang. Selanjutnya, penarikan undian akan dilakukan lagi, tiap minggu sekali.
Multazam - Tempo News Room





