BPLHD Lalai Awasi Limbah Industri

Senin, 24 Mei 2004 | 22:01 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Walau penyebab matinya ikan di Teluk Jakarta sudah ditemukan, Badan Pengawasan Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) DKI Jakarta diminta tetap mengawasi pengolahan limbah perusahaan di sekitar teluk. Bahkan, BPLHD dianggap lalai mengawasi limbah industri ini. Karena limbah industri mengakibatkan blooming fitoplankton penyebab matinya ikan. "Dugaan pencemaran limbah industri karena blooming fitoplankton hanya terjadi di Teluk Jakarta. Biasanya, blooming terjadi di perairan luar. Ini kan aneh," kata Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan (Walhi) Jakarta Slamet Daroyni di Jakarta, Senin (24/5).

Sesuai Undang Undang Otonomi Otonomi Daerah, pengawasan limbah industri, terutama di sekitar Teluk Jakarta menjadi tanggung jawab BPLHD. "Tapi, BPLHD tidak mempunyai konsep jelas dalam urusan pengawasan limbah," kata Slamet. Sehingga, langkah BPLHD yang hanya turun tangan jika ada pengaduan dari masyarakat, sangat disayangkan. Karena seharusnya, pengawasan limbah dilakukan secara reguler, berdasarkan strategi yang jelas.

Slamet juga menuding Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak mempunyai peraturan tegas dalam pemberian izin pendirian perusahaan. Karena seharusnya ada kewajiban perusahaan untuk menyediakan infrastruktur pengolahan limbah, dan melibatkan masyarakat dalam masalah limbah. Bahkan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga sudah diperingatkan Walhi soal blooming fitoplankton itu. "Berdasarkan penelitian Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia pada 1980, ada ancaman blooming fitoplankton karena pencemaran industri," kata Slamet lagi.

Tudingan terhadap BPLHD yang lemah dalam mengawasi limbah industri juga datang dari anggota Komisi D DPRD DKI, Totok Ismunandar. "Ini tanggung-jawab BPLHD," kata Totok. Menurut Totok, Pemerintah DKI Jakarta juga seharusnya menyediakan sarana kebersihan, seperti tempat sampah.

Multazam - Tempo News Room






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: