Wartawan Protes Polda Metro Jaya

Jum'at, 28 Mei 2004 | 12:37 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Sejumlah wartawan Polda Metro Jaya memprotes kebijakan peliputan berita satu pintu yang ada di wilayah Polda Metro Jaya. Pernyataan sikap akan disampaikan siang nanti kepada Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Makbul Padmanegara.

“Pernyataan ini akan kami sampaikan siang nanti karena akhir-akhir ini wartawan merasa seolah-olah dibatasi dalam mencari berita di lingkungan Polda. Ini sebelumnya belum pernah terjadi,” kata koordinator wartawan Polda Metro Jaya, Marolop, di Polda, Jumat (28/5).

Isi dari pernyataan sikap tersebut antara lain, pertama memprotes keras dan mengecam tindakan pengusiran terhadap wartawan yang terjadi pada tanggal 26 Mei 2004 oleh salah seorang petugas wanita bagian Yanmas, Iptu Tanti. Kedua, meminta klarifikasi Kapolda Metro Jaya tentang adanya kebijakan jalur informasi satu pintu yang hanya melalui Kabid Humas Polda. Ketiga, meminta adanya mekanisme akses informasi yang lebih baik dalam tubuh Polda.

Para wartawan merasa kebijakan jalur informasi satu pintu tersebut dapat digolongkan sebagai upaya menghalang-halangi pers untuk memperoleh informasi sesuai Undang-Undang Pers. “Wartawan jadi kesulitan mencari informasi karena kebijakan tersebut,” kata dia.

Sejak awal minggu ini para wartawan di lingkungan Polda Metro Jaya memang tidak diijinkan untuk datang langsung menemui para direktur ataupun kepala satuan di lingkungan Polda. Semua informasi harus satu pintu melalui Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Prasetyo.

Seperti dialami Tempo News Room sendiri, Kamis (27/5) kemarin, saat akan mengkonfirmasi pemeriksaan tersangka penebangan pohon bakau ke Kepala Satuan Sumber Daya Lingkungan Polda Metro Jaya, Ahmad Haydar, tidak diijinkan oleh petugas penjagaan di Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. “Sesuai arahan dari petugas yang memeriksa kasus ini, anda diarahkan untuk ke Kabid Humas. Karena sekarang semua satu pintu,” kata sumber yang sedang bertugas tersebut. Padahal sebelumya untuk mengkonfirmasi berita seperti itu tidak ada larangan.

Putri Alfarini – Tempo News Room






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: