|
Jakarta
Ratusan Karyawan Hotel Nikko Tolak PHK
Jum'at, 04 Juni 2004 | 14:24 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Sekitar 200 karyawan Hotel Nikko mendatangi kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi DKI Jakarta menyatakan menolak pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan PT Wisma Nusantara Internasional.
PT Wisma Nusantara Internasional mengelola tiga properti, yaitu Hotel Nikko Jakarta, perkantoran Wisma Nusantara dan Hotel Novotel Bali. "Kami menolak pemberhentian PHK yang dilakukan manajemen Wisma Nusantara," kata Nurbukhori Effendi, Ketua Serikat Pekerja PT Wisma Nusantara Internasional.
Dalam aksi demonstrasi tersebut, Nurbukhori menyatakan tidak ada alasan yang jelas manajemen hotel melakukan rasionalisasi, karena telah melanggar share purchase agreement yang menyatakan bahwa selama tiga tahun hingga tahun 2006 pemilik baru tidak boleh melakukan program rasionalisasi (PHK).
Sebelumnya, pada tanggal 13 Desember 2002, telah terjadi penjualan Hotel Nikko yang diwakili Mahmuddin Yasin, Deputi Meneg BUMN, kepada pemilik baru, yaitu PT Guthrie Logistic Prifate Limited yang bersaham 75,97 persen dan berbasis di Singapura. Pihak perusahaan tetap melakukan PHK dengan alasan perusahaan merugi selama dua tahun dan kelebihan karyawan.
"Padahal, tingkat hunian Hotel Nikko di atas 70 persen, dan paling tinggi di antara hotel-hotel di Jakarta," kata Nurbukhori. Alasan kelebihan karyawan juga dinilainya harus dipertanyakan karena beberapa waktu yang lalu manajemen masih menerima sekitar 56 karyawan. "Laba perusahaan dari laporan konsultan keuangan pada tahun 2003 sebesar Rp 1,4 miliar," ujarnya.
Muhamad Fasabeni - Tempo News Room
INDEKS BERITA LAINNYA :
|