Dhani Dewa Dipanggil Mabes Polri
Senin, 07 Juni 2004 | 16:51 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Dhani Dewa dipanggil sebagai saksi terkait laporan PT Aquarius Pustaka Music atas lagu Arjuna Mencari Cinta yang dipakai sebagai soundtrack sinetron Arjuna Mencari Cinta Sejati. "Saya dipanggil menjadi saksi untuk menyatakan lagu itu milik saya," kata Dhani kepada wartawan, Senin (7/6) saat menuju ruang pemeriksaan di Mabes Polri.
Menurut Dhani, ia tidak memperdulikan lagu ciptaannya dipakai sebagai soundtrack. Pasalnya, ijin penggunaan lagu adalah wewenang dari PT Aquarius.
Edy Haryatno, pulishing manager PT Aquarius Pustaka Music mengatakan, pihaknya melaporkan PT Asia Media International (AMI) yang memproduksi sinetron Arjuna Mencari Cinta Sejati pada 18 Mei 2004 lalu ke Mabes Polri. Karena, pada tanggal 23 Desember 2003 lalu sinetron yang ditayangkan di TPI itu memasang lagu Arjuna Mencari Cinta tanpa seijin PT Aquarius.
Pada hari yang sama, pihaknya (PT Aquarius) melayangkan somasi, tetapi tidak ditanggapi. Setidaknya, kata Edy, pihaknya melayangkan somasi tiga kali kepada PT AMI, tetapi tidak juga ditanggapi.
Kepada Mabes Polri, PT Aquarius melaporkan Revo, direktur PT AMI dan Buyung manajer produksi PT AMI. Keduanya dinilai telah melanggar UU hak cipta pasal 44 tahun 2003.
Martha Warta – Tempo News Room





