Siswa Pertanyakan Pengembalian Dana UAN

Senin, 07 Juni 2004 | 18:11 WIB

TEMPO Interaktif, Tangerang:Sekitar 100 siswa-siswi dari Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Balaraja, Senin (7/6), mendatangi gedung DPRD Kabupaten Tangerang. Kedatangan para siswa kelas tiga yang tidak disertai para guru atau perwakilan sekolah itu cukup mengagetkan Komisi E DPRD.

"Kami hanya ingin berdialog dengan anggota Dewan untuk mempertanyakan perihal pungutan uang Ujian Akhir Nasional (UAN) yang dilakukan oleh sekolah kami," ujar seorang siswa yang tidak mau disebutkan namanya.

Para siswa yang rata-rata berusia 17 tahun itu mengaku secara diam-diam datang ke DPRD. "Pihak sekolah mengancam akan mempermasalahkan kelulusan mereka, jika masalah ini sampai keluar," ucap Nk yang merupakan ketua rombongan.

Di hadapan anggota Komisi E, para siswa menyatakan aspirasinya. Menurut mereka, kejanggalan akan pungutan uang UAN telah mereka rasakan ketika para siswa mengetahui adanya Surat Keputusan Bupati tentang larangan memungut uang untuk UAN. Namun pihak sekolah yang berlokasi di Jalan Raya Serang KM 24 Balaraja itu tetap memungut Rp 440 ribu kepada setiap siswa.

Adapun jumlah siswa kelas III SMK Balaraja sekitar 300 orang. "Kami menginginkan pihak sekolah mengembalikan uang itu," tambah Nk.

Menurut Sb, salah seorang siswa, pungutan memang telah dilakukan sebelum SK Bupati itu dikeluarkan. "Setelah SK itu banyak yang tahu, pihak sekolah tidak mengejar-ngejar tiga teman kami yang belum membayar, ketika kami tanyakan seorang guru mengancam kami," ujarnya.

Menyikapi permasalahan itu Ketua Komisi E Ozi Saerozi menjelaskan biaya UAN tahun ini sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah daerah. "Jika dana itu bersumber dari APBD Kabupaten, kami pastikan dana itu telah sampai ke setiap sekolah. Dalam hal ini, pihak sekolah harus mengembalikan uang itu kepada siswa, sekolah mana saja," tandas Ozi.

Khamrin Zafar, salah seorang anggota Komisi E menegaskan menjamin kelulusan semua siswa yang hadir pada hari itu. "Jangan takut, apa yang kalian lakukan sudah benar, yaitu mencari kebenaran. Jika pihak sekolah mempermasalahkan kelulusan kalian hanya karena persoalan ini, kami akan bertanggung jawab," tegas anggota Fraksi PAN ini.

Secara terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Mas Iman Kusnandar mengatakan pihaknya akan segera melakukan tindakan kepada pihak sekolah yang masih membandel dan tidak mengembalikan dana UAN. "Ini namanya melawan aturan dan meremehkan SK Bupati," ujarnya kesal.

Menurut Iman, Dinas Pendidikan telah melakukan instruksi kepada sekolah-sekolah yang telah lebih dulu memungut dana UAN, sebelum turunnya SK itu. Tapi, ungkap dia, setelah SK itu ada, pihak sekolah berkewajiban mengembalikan uang itu ke setiap siswa.

Joniansyah - Tempo News Room

Komentar Anda :

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar:

Kode Verifikasi :

Masukkan Kode :