Dana UKM Rp 600 Juta Diselewengkan
Selasa, 08 Juni 2004 | 19:04 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Dana Usaha Kecil dan Menengah (UKM) sebesar Rp 350 juta yang semestinya disalurkan kepada sejumlah anggota Koperasi Mina Jaya di Pulau Panggang, Kabupaten Kepulauan Seribu diselewengkan oleh oknum pegawai negeri sipil dari Badan Perencanaan Kota Jakarta Utara.
Kasus ini sedang ditangani Badan Pengawas Kabupaten Kepulauan Seribu setelah sebelumnya instansi tersebut dan Bupati Kepulauan Seribu memperoleh pengaduan dari ratusan anggota Koperasi Mina Jaya yang seharusnya memperoleh dana tersebut.
Bupati Kepulauan Seribu Abdul Kadir yang dihubungi Tempo News Room membenarkan kasus penyelewengan dana UKM sebesar Rp 350 juta tersebut. Pihaknya juga mengaku 10 hari yang lalu telah mengirimkan surat teguran kepada oknum berinisial Im itu untuk mengembalikan dana tersebut kepada yang berhak. Bila tidak juga dikembalikan pihaknya mengancam akan mengadukan yang bersangkutan melalui jalur hukum. "Kami akan lanjutkan dengan proses hukum," ujarnya, Selasa (8/6).
Bupati mengaku merasa masygul dana tersebut bisa mampir kepada oknum Im, padahal yang bersangkutan tak ada hubungannnya dengan keanggotaan Koperasi Mina Jaya dan yang bersangkutan juga PNS di Pemkot Jakarta Utara. Menurut dia yang bersangkutan hanya berperan membantu pencairan dana tersebut. "Karena dengar-dengar dia kenal orang pusat," katanya.
Dana yang disalurkan melalui Dinas UKM Propinsi DKI itu tak seluruhnya sampai kepada anggota Koperasi di Pulau Panggang. "Yang disalurkan hanya Rp 80 juta," katanya.
Menurut Bupati, usulan dana UKM tersebut sebenarnya telah dirapatkan dan didiskusikan berulangkali melalui Dinas UKM dan telah diseleksi koperasi atau badan apa yang berhak menerima. Namun, kata dia, entah bagaimana daftar penerima UKM tersebut bisa bocor ke bagian staf di Pemkab Kepulauan Seribu. Melalui data itu pulalah dana tersebut diduga dapat dicairkan.
Sementara itu Ketua Forum Komunikasi Dewan Kelurahan Kabupaten Kepulauan Seribu, Murhofik, mengatakan sebenarnya tidak hanya di Pulau Panggang yang terjadi kasus penggelapan dana UMK. Di Pulau Untung Jawa juga terjadi kasus yang sama. Dana UKM sebesar Rp 250 juta yang harusnya diperuntukkan bagi anggota Koperasi Karya Bahari, juga digelapkan oleh oknum yang sama.
Ratusan anggota koperasi itu kini mengaku kebingungan, karena setelah dicek ke Kementerian Koperasi dan UKM, ternyata dana tersebut telah dicairkan. Setelah dilakukan penelusuran, ternyata dana tersebut diambil oknum Im.
Kasus tersebut oleh anggota UKM Kepulauan Seribu telah dilaporkan ke Polsek Kepulauan Seribu Selatan. "Tapi kasusnya sampai sekarang tidak diketahui kelanjutannya," kata Murhofik.
Mengenai penyelewengan dana UKM di Kepulauan Untung Jawa ini, Bupati Kepulauan Seribu mengaku belum tahu persis kasus tersebut. "Coba nanti akan saya cek," katanya.
Ramidi - Tempo News Room





