Rumah Sakit Siloam Bantah Lakukan Malapraktek

Selasa, 08 Juni 2004 | 22:25 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: PT Siloam Health Care selaku pengelolam Rumah Sakit Siloam Gleaneagles Karawaci, Tangerang, menyatakan keberatan dengan tuduhan telah melakukan malapraktek. Menurut direktur rumah sakit itu, Jessi Quantero, apa yang telah terjadi terhadap kandungan Ade Irma Effendi tidak bisa di bilang kesalahan pihak rumah sakit.

"Hal itu bisa saja terjadi pada siapa saja dan di mana saja, tergantung situasi dan kondisi serta keadaan pasien," ujar Jessi kepada Tempo News Room Selasa (8/6).

Menurut dia, sejauh ini kesalahan tersebut belum bisa
dibuktikan karena masih dalam proses penyelidikan dan
pemeriksaan polisi. Namun, pihaknya merasa keberatan dengan tudingan dan pemberitaan di media massa
yang terkesan menyudutkan rumah sakitnya yang bertaraf internasional itu.

Jessi menegaskan, pihaknya menyikapi kasus ini dengan biasa-biasa saja. "Kami merasa tidak bersalah, jadi kami hadapi dengan menjalani proses ini," katanya sambil menambahkan, musibah keguguran yang dialami pasien
itu di luar dugaan, siapa pun tidak menduga dan tidak
menginginkan itu terjadi.

Rumah sakitnya selalu meningkatkan kualitas perawat melalui training dengan menghadirkan pakar kesehatan dari luar negeri, salah satunya Autralia. "Kami percaya
kualitas perawatan kami sudah memenuhi standar kesehatan," papar Jessi.

Kasus dugaan malapraktek yang dilakukan rumah sakit yang berusia 21 tahun ini sedang dalam proses penyelidikan dan pemeriksaan polisi. Saat ini Kepolisian
Resort Tangerang sedang memanggil saksi ahli dari Ikatan dokter Indonesia dan Departemen Kesehatan.

Rencana pemeriksaan dokter ahli kandungan rumah sakit tersebut. "Kami akan lakukan pemeriksaan dalam minggu-minggu ini," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres
Tangerang Asep Adi Saputra.
Joniansyah-Tempo News Room






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: