Sebulan 30 Kasus Perampasan Motor di Penjaringan
Selasa, 08 Juni 2004 | 22:50 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Aksi kejahatan perampasan sepeda motor yang terjadi di wilayah Polres Jakarta Utara, kian merajalela. Seorang pengendara motor bernama Lie Cing Ciong, 53 tahun, terkapar dihajar oleh dua orang tak dikenal. Warga Empang Bekasi, Jelambar, itu motornya dirampas di Pluit Raya Selatan, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (8/6) pagi.
Sepeda motor korban jenis Honda Supra B 4726 VL dibawa kabur dua pelaku. Aksi perampasan yang terjadi sekitar pukul 03.00 dini hari itu dilaporkan korban ke Polsek Penjaringan.
Menurut Wakil Kepala Polsek Penjaringan Ajun Komisaris Suwanto, berdasarkan keterangan korban, perampok membunuti sejak dari Grogol. "Perampas mengendarai sepeda motor Yamaha RX King dengan dua orang penumpangnya," kata Suwanto.
Meski sempat melihat dua orang pelaku, korban yang berkutik. Dia bahkan mengalami luka lecet dan pingsang. Menurut Suwanto, pelakunya yang tidak menggunakan helm.
Kasus perampasan sepeda motor masih menjadi peristiwa kriminal yang dominan di wilayah Polsek Penjaringan.
Diakuinya, kasus itu merupkan kejahatan paling banyak terjadi di wilayah ini. Dalam sebulan pencurian kendaraan bermotor mencapai 30 kasus. "Artinya, dalam sehari ada satu kasus pencurian kendaraan bermotor," katanya.
Para pelaku yang juga mengendarai sepeda motor biasanya memaksa menghentikan korbannya dengan menyerang mengunakan alat atau menyerempetnya hingga korban terjatuh. Selanjutnya pelaku merampas sepeda motor itu dan membawa lari.
Ramidi-Tempo News Room




Komentar Anda :