Sutiyoso Janji Penuhi Panggilan Pengadilan

Rabu, 09 Juni 2004 | 12:36 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso berjanji akan memenuhi panggilan pengadilan jika dirinya dijadikan tersangka kasus 27 Juli. "Saya tidak akan lari dari semua tanggung jawab saya sebagai Pangdam Jaya," kata Sutiyoso, di Balaikota Jakarta, Rabu (9/6).

Sepengetahuan Sutiyoso kasus ini sudah berlangsung lama sekali dan terus bergulir. Kasus terakhir sudah disidangkan dan diputus bebas. "Saya pikir waktu itu sudah selesai, tetapi kalau diangkat kembali saya siap," katanya.

Sutiyoso berharap jika kasusnya digelar di pengadilan harus seadil-adilnya. "Artinya, jangan ada unsur-unsur kepentingan lain disitu," katanya.

Sutiyoso pernah diperiksa di kepolisian dan kasus dihentikan. Di pengadilan koneksitas pun, kasus ini sudah selesai.

Sutarto – Tempo News Room

Komentar Anda :

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar:

Kode Verifikasi :

Masukkan Kode :