Sembilan Pabrik Buang Limbah ke Sungai Cisadane
Kamis, 10 Juni 2004 | 21:25 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Wali Kota Tangerang Wahidin Halim mengumumkan sedikitnya 9 pabrik di daerahnya pembuang limbah yang mengandung bahan beracun berbahaya (B3) ke Sungai Cisadane. Wali kota juga mencatat, sebanyak 83 industri tidak melaporkan pengolahan limbahnya.
Wahidin Halim mengancam akan menyeret pemilik perusahaan itu ke pengadilan. Sembilan perusahaan itu adalah, PT Argo Pantes, PT Indometal, PT Surya Renggo, PT Surya Renggo, PT Lengtat Tangerang Leather, Harlipan Batik, Sejahtera Metal dan Vonicc Latyexindo.
Menurut Wali Kota, PT Indometal diketahui membuang sisa proses pelapisan logam ke Sungai Cisadane. Limbah tersebut dibuang Indometal di atas baku mutu
lingkungan yang telah ditetapkan.
"Akibatnya, kondisi Sungai Cisadane sangat memprihatinkan. Bebek-bebek tak lagi bermain air. Kini yang marak ada adalah pemilik pabrik kucing-kucingan membuang limbahnya," ujar Wahidin kemarin.
Usai mengumumkan pabrik pencemar Ciasadane, Wali Kota
Wahidin didampingi sejumlah pejabat daerah menulusuri
Sungai Cisadane dengan 8 perahu karet dan
perahu dayung.
Sepanjang sungai itu, rombongan wali kota sejumlah pabrik yang membuang limbahnya langsung ke sungai. Di antaranya pabrik minyak di daerah Karawaci dan industri tekstil di Cikokol dan industri.
Ayu Cipta-Tempo News Room





