Pekerja Hotel Nikko Tuntut Bekerja Kembali
Selasa, 15 Juni 2004 | 13:09 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Sekitar 200 orang pekerja Hotel Nikko mendatangi Hotel Nikko untuk meminta dipekerjakan kembali. "Kami hendak menyatakan bahwa 237 pekerja Hotel Nikko telah siap untuk kembali bekerja sesuai anjuran dari Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi DKI Jakarta," kata Sekretaris Umum Federasi Serikat Pekerja Mandiri Odie Hudiyanto, Selasa (15/6) di depan Hotel Nikko.
Menurutnya, sejak 11 Juni Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Jakarta telah mengeluarkan anjuran PT Wisma Nusantara Internasional atau Hotel Nikko tetap mempekerjakan 237 pekerja yang di-PHK. Sumanto meminta pekerja dengan pengusaha menjawab anjuran ini dalam tenggang waktu tujuh hari sejak dikeluarkannya surat tersebut.
Sebelumnya PT Wisma Nusantara Internasional mem-PHK 237 orang dengan alasan perusahaan terus merugi. "Namun dalam sidang pemerantaraan, kerugian tersebut tidak terbukti," kata Odie. Anjuran ini adalah hasil dari sidang pemerantaraan yang diadakan pada 4 Juni 2004 di kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Jakarta. Dalam sidang pemerantaraan tersebut dihadiri oleh wakil serikat pekerja dan juga dari pihak manajemen Hotel Nikko.
Sayangnya para pekerja tersebut tidak dapat langsung bekerja kembali, mereka hanya melakukan orasi-orasi di depan Hotel Nikko. Selain itu, para pekerja Hotel Nikko ini menggelar musik tanjidor dan ondel-ondel. "Saat ini perwakilan kami akan menemui manajemen Hotel Nikko," tambah Odie.
Sementara itu, Ketua Serikat Pekerja PT Wisma Nusantara Internasional Nur Bukhori Effendi menyatakan, jika manajemen Hotel Nikko menolak anjuran ini maka para pekerja akan tetap memperjuangkan ke P4P (Panitia Penyelesaian Perselisihan Perburuhan Pusat). "Kita akan terus berjuang sampai teman-teman dapat bekerja kembali," kata Nur Bukhori.
Aksi yang berlansung sejak pukul 10.00 WIB ini tidak mengganggu arus lalu lintas karena dilakkan di sepanjang trotoar Hotel Nikko. Aksi ini kemudian dilanjutkan di depan Sogo hingga pukul 13.00 WIB.
Muhamad Fasabeni – Tempo News Room





