Polisi Terima Hasil Sampel Minyak CNOOC
Rabu, 16 Juni 2004 | 11:48 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Setelah sempat simpang siur, akhirnya Unit Satuan Sumdaling Polda Metro Jaya mengaku telah menerima hasil pemeriksaan sampel minyak CNOOC dari Pusat Laboratorium dan Forensik Mabes Polri akhir pekan lalu. Hasil pemeriksaan sampel tersebut masih berupa data yang belum diurai yang dituangkan dalam berkas berita acara. Demikian diungkap kasat Sumdaling Polda Metro Jaya AKBP Ahmad Haydar Rabu (16/6). "Hasil dari Puslabfor sudah kami terima akhir pekan lalu. Proses selanjutnya adalah memeriksa saksi-saksi ahli," kata Haydar.
Haydar mengungkapkan pihaknya sudah mengirimkan surat panggilan kepada saksi-saksi ahli yang dianggap berkaitan dengan penanganan kasus ini. Saksi-saksi tersebut antara lain dipilih dari Institut Teknologi Bandung bagian perminyakan, Kementerian Lingkungan Hidup, Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD DKI), Lembaga Minyak dan Gas, Badan Pelaksana Minyak dan Gas, Dinas Tata Lingkungan DKI, Badan Atom Nasional (Batan), dan Badan Meteorologi dan Geofisika.
Kendalanya, lanjut dia, pihaknya tidak bisa memaksa saksi ahli menyediakan waktu khusus untuk memberikan kesaksian. Dia mencontohkan bahwa Minggu lalu pihaknya telah pergi ke Bandung untuk meminta keterangan saksi ahli dari ITB, namun orang tersebut justru pergi ke Jakarta untuk menjenguk anaknya. "Mereka semua orang sibuk sehingga waktunya susah sekali," kata dia. Karena kesulitan tersebut sampai saat ini pihaknya belum bisa memeriksa satu saksi ahlipun berkenaan dengan kasus ini. "Tapi akan diusahakan dua minggu ini pemeriksaan saksi ahli dapat selesai," kata dia.
Sampai saat ini pihaknya belum bisa menetapkan siapa tersangka pencemaran lingkungan di kawasan kepulauan seribu tersebut. Meskipun dugaan sementara mengarah ke PT CNOOC, namun pihaknya tidak mau gegabah menuding tanpa bukti-bukti yang kuat.
Putri Alfarini - Tempo News Room
Topik :




Komentar Anda :