Daging Sapi dan Vaksin AI Ilegal asal China

Jum'at, 18 Juni 2004 | 22:24 WIB

TEMPO Interaktif, Tangerang:Badan Karantina Pertanian Departemen Pertanian Jumat (18/6) di Balai Karantina Bandara Soekarno-Hatta, melakukan pemusnahan sebanyak 35, 55 Kg (3 koli) daging sapi illegal asal China. Selain itu, juga dibakar pula sebanyak 300 botol bervolume 250 ml (5 koli) vaksin flu burung avian influenza (AI), serta satu kilo bibit bakteri lepstopirosis asal Amerika Serikat. .

Kepala Badan Karantina Budi Tri Akoso menjelaskan daging sapi itu dibawa oleh seseorang dari China dengan pesawat Brunai Airlines awal Juni lalu, “Itu merupakan
barang tentengan yang dibawa perorangan. Pembawanya sudah kabur,” ujar Budi.

Yang dipertanyakan, Badan karantina tidak melakukan pemeriksaan terhadap pembawa daging sapi
itu. Budi pun mengakui pihaknya tidak tahu nama dan
alamat si pembawa. Sedangkan alasan tidak ditahan karena
ancaman hukumannya di bawah 3 tahun. “Kita mau tangkap,
wong dia sudah kabur, kalau soal nama yang tahu Bea
Cukai,” dalihnya.

Di sisi lain, Budi meyebutkan, pembawa barang larangan
tanpa ijin impor itu diancam dengan UU karantina No.
16 tahun 1992 dengan denda Rp 100 juta jika
membawanya dengan sengaja dan dikenai denda Rp 50 juta
jika membawa tanpa sengaja. Atau ancaman hukuman 3
tahun penjara.

Ayu Cipta – Tempo News Room

Komentar Anda :

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar:

Kode Verifikasi :

Masukkan Kode :