Kematian Ikan di Teluk Jakarta Akibat Phitoplankton
Rabu, 23 Juni 2004 | 19:00 WIB
Hasil tersebut sama dengan hasil Pengkajian Sumberdaya Pesisir dan lautan Institut Pertanian Bogor (PKSPL-IPB), ITB, LIPI, dan Departemen Kelautan dan Perikanan yang telah dilakukan lebih dahulu beberapa waktu lalu.
Kepala Satuan Sumber Daya Lingkungan Ajun Komisaris Besar Polisi Ahmad Chaidar mengatakan Puslabfor telah memeriksa sampel ikan kering, udang basah, kepiting dan air laut. Hasil penerlitian pada ikan kering ditemukan logam cadmium dengan kadar 1 ppm yang masih dalam batas aman. Sedangkan pada ikan basah, kepiting dan air laut tidak ditemukan adanya logam berat maupun zat polutan lainnya.
Seperti diketahui, ribuan ikan mati mendadak di Teluk Jakarta pada awal Mei lalu. Penyidik Polri dan petugas Puslabfor kemudian bergerak melakukan penelitian dengan mengambil sampel air yang tercemar dan ikan yang mati. Hasil penelitian laboratorium menunjukan bahwa kematian ikan di Teluk Jakarta akibat fenomena redtide (pasang merah) yang ditandai air laut berubah menjadi merah kecoklatan karena terjadinya pertumbuhan phitoplankton dalam jumlah besar. “ Jenis Phitoplankton yang tumbuh adalah phitoplankton beracun yang menghisap oksigen sehingga mengakibatkan sejumlah ikan mati karena kehabisan oksigen,” kata Ahmad Chaidar, Rabu (23/6).
Sinyalemen adanya factor unsur logam berat akibat industri yang menyebabkan kematian juga ditepis. Menurut Chaidar, jika ikan mati itu akibat industri, seharusnya pada ikan mati terdapat logam berat. “ Tetapi di lapangan kita tidak menemukan logam berat itu,” tegasnya. Jika pencemaran diakibatkan Bahan beracun Berbahaya (B3), maka dibutuhkan bahan B3 yang banyak agar dapat menyebabkan kematian ikan secara masal. “Kenyataan, hasil pemeriksaan laboratorium tidak menunjukan adanya unsur B3 maupun logam berat berbahaya lainnya,” sambung Chaidar.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Edmon Ilyas menyatakan bahwa hasil pemeriksaan terhadap sampel air yang tercemar di Kepulauan Seribu tidak bisa diungkapkan kepada media massa. Karena pihaknya masih melakukan penyidikan lanjutan, yakni memanggil beberapa saksi ahli untuk dimintai pendapat dan penilaiannya mengenai hasil laboratorium tersebut. Saksi ahli yang akan didatangkan diantaranya dari ITB, Kementerian Lingkungan Hidup, Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD DKI), Lembaga Minyak dan Gas, Badan Pelaksana Minyak dan Gas, Dinas Tata Lingkungan DKI, Badan Atom Nasional (Batan), dan Badan Meteorologi dan Geofisika.
"Dari keterangan saksi ahli itulah kita akan tahu siapa tersangkanya. Untuk sampai pada tersangkanya diperlukan pembuktian," katanya. Ditanya apakah CNOOC termasuk salah satu calon tersangka? "Belum, baru asas praduga tak bersalah. Karenanya kita mengambil sampel minyak milik CNOOC untuk dicocokan dengan air yang tercemar limbah minyak," kata Edmon diruang kerjanya.
Menanggapi hasil pemeriksaan polisi terhadap kasus Teluk Jakarta, peneliti ikan dari Pusat Penelitian Oceanografi Asikin Jamali turut membenarkan. "Jadi ikan mati itu bukan akibat limbah minyak, sebab tidak ada minyak dalam tubuh ikan, juga bukan akibat logam berat. Saya sendiri mencoba cumi-cumi yang saya ambil dari Teluk Jakarta. Setelah saya makan saya tidak mabok, padahal umumnya jika ikan itu mengandung bahan berbahaya tentu saya bisa keracunan," kata Asikin Jamali. Selain itu, jika ikan itu mati akibat limbah, seharusnya peristiwa matinya ikan itu tidak berlangsung satu hari.
eni saeni





