Kejati Kembalikan Berkas Kasus 27 Juli
Jum'at, 25 Juni 2004 | 16:55 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengembalikan berkas kasus 27 Juli kepada tim penyidik koneksitas pada Rabu (23/6) lalu. Sebanyak enam berkas dikembalikan termasuk berkas tersangka Sutiyoso Gubernur Jakarta.
”Ke enam berkas sudah dikembalikan Rabu kemarin" kata Wakil Kepala Reserse dan Kriminal Mabes Polri Dirjen Pol Dadang Garnida kepada Tempo News Room, Jumat (25/6). Sayangnya, Dadang tidak memberikan keterangan rinci dikembalikannya berkas penyerangan kantor DPP PDI jalan Diponegoro Jakarta Pusat, 27 Juli 1996.
Martha Warta – Tempo News Room





