DPR Isyaratkan Pengelolaan Kemayoran Dikelola Pemda
Jum'at, 25 Juni 2004 | 20:03 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Komisi I DPR memberikan isyarat persetujuan pengelolaan Kemayoran ditangani Pemda DKI. Menurut Wakil Ketua Komisi I Bidang Pertahanan dan Keamanan Effendy Choirie usai rapat Panja Pengelolaan Kemayoran dan Gelora Bung Karno pada Jumat (25/6) sore, sudah waktunya pengelolaan Kemayoran diserahkan Pemda.
"Kalau Gelora Bung Karno itu kan kayak National Heritage, jadi tetap dikelola pemerintah pusat," kata dia. Akan halnya rekomendasi kepada pemerintah mengenai pengelolaan Kemayoran kepada pemda, menurut dia, masih menunggu masukan dari pelbagai pihak.
Gubernur DKI Sutiyoso yang memberikan penjelasan di depan anggota Panja Komisi I dalam rapat tertutup itu menegaskan bisa memahami alasan pengelolaan Gelora Bung Karno oleh pemerintah pusat. "Kalau Kemayoran, kan nggak ada alasannya," kata dia.
Sutiyoso mengungkapkan, dasar pijakan pemda mengajukan pengelolaan Kemayoran adalah UU No 22 dan 34 Tahun 1999 tentang Otonomi Daerah, di mana disebutkan tidak ada lagi daerah otoritas yang dikelola oleh pemerintah pusat dan harus dikembalikan ke pemda.
Menurut Sutiyoso, tidak ada alasan ekonomi yang mendasari Pemda 'ngotot' mengelola Kemayoran. Ia menyatakan penataan kota memang sebaiknya dilakukan pemda agar tidak terjadi tumpang tindih dan sinkron.
Istiqomatul Hayati - Tempo News Room





