Berkas Kasus 27 Juli Dikembalikan Usai Pemilu Presiden
Rabu, 30 Juni 2004 | 17:51 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Tim penyidik koneksitas akan mengembalikan berkas kasus 27 Juli ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, setelah pemilu presiden tanggal 5 Juli 2004 mendatang.
"Kita sedang konsentrasi pada hari Bhayangkari pada 1 Juli, sehingga berkas kasus akan dikembalikan setelah 5 Juli," kata Wakil Kepala Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri Dirjen Pol. Dadang Garnida Rabu (30/6) di Mabes Polri.
Dadang membantah pengembalian berkas setelah 5 Juli merupakan permintaan dari salah satu cakon presiden. Melainkan, karena Polri sedang berkonsentrasi pada ulang tahun Bhayangkari.
Seperti diketahui, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengembalikan 6 berkas tersangka kasus 27 Juli, termasuk atas nama Sutiyoso Gubernur DKI Jakarta, pada 23 Juni 2004 lalu.
"Secara keseluruhan permintaan menurut versi kejaksaan belum terpenuhi, tetapi menurut penyidik sudah maksimal," kata Dadang. Lebih lanjut Dadang mengatakan, dirinya sudah menanyakan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi, Udji Santoso tentang kurangnya unsur-unsur kelengkapannya.
Marha Warta – Tempo News Room
Topik :




Komentar Anda :