142 Anggota Polisi Dipecat Sejak 2002
Sabtu, 03 Juli 2004 | 16:37 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Sejak 2002, tak kurang dari 142 anggota kepolisian dipecat tidak dengan hormat oleh Polda Metro Jaya akibat melakukan tindakan indispliner dan pelanggaran hukum lain. Hal itu diungkapkan Kapolda Metro Jaya Inspektur Jendral Polisi Makbul Padmanegara dalam sambutannya dalam acara Parade dan Syukuran Hari Bhayangkari ke-58, Sabtu (3/7) di Lapangan Parkir Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Jakarta.
Selain itu, karena alasan yang sama, 228 anggotanya juga ditahan, 11 orang dipensiun dini, 32 diskorsing, 168 ditunda kenaikan pangkat, dan 187 diberi teguran tertulis. Usai acara, Makbul yang ditemui wartawan mengatakan bahwa anggotanya juga tidak kebal terhadap pengadilan umum.
Menurut Makbul, bila memang ada anggotanya yang terlibat tindakan pidana umum, maka pihak reserse akan melimpahkan berkasnya ke Kejaksaan untuk diteruskan ke Pengadilan Negeri. Ia juga mengakui, masih banyak hal yang perlu dibenahi walaupun Kepolisian saat ini telah merayakan Hari Bhayangkari Ke-58.
Indra Darmawan - Tempo News Room





