close

Ratusan Napi LP Serang Mengamuk

Senin, 12 Juli 2004 | 16:36 WIB

TEMPO Interaktif, Serang:Ratusan narapidana (napi) penghuni Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II A Serang, berlokasi di Kampung Nancang, Kelurahan Sempu, Kota Serang, Banten, mengamuk dengan menyerang petugas LP. Tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam peristiwa itu.

Kepala Kantor Wilayah Kehakiman dan HAM Provinsi
Banten Tukijo dalam keterangan yang disampaikan
melalui Kepala Seksi Pembinaan Lempaga Pemasyarakatan
(Kasi Lapas) Agung Budiarto membenarkan aksi
penyerangan terhadap petugas di LP tersebut.

Agung yang ditemui Tempo News Room di kantornya, Senin (12/7)belum mengetahui latar belakang dan penyebab
insiden yang terjadi Kamis siang (8/7) sekitar pukul
12.00 WIB. Karena pihaknya baru meneliti masalah
tersebut.

"Hari ini koordinator urusan lapas Pak
Amiridun ditugaskan ke LP untuk meneliti latar
belakang dan penyebab insiden itu," ujar Agung.

Keterangan yang diperoleh menyebutkan, insiden itu
berawal dari pemukulan terhadap seorang napi pindahan
dari LP Salemba oleh sembilan napi di LP itu. Buntut
penganiayaan itu, sembilan napi tersebut
dipanggil petugas LP.

Mengetahui sembilan rekannya dipanggil petugas,
ratusan napi lainnya mengamuk dan menyerang petugas
dengan melempar batu dari beberapa blok ruang tahanan.


Namun, aksi di dalam LP itu, tidak sampai berkembang
menjadi lebih besar, setelah petugas LP dengan cara
persuasif, meminta para napi memasuki kembali kamar
tahanannya masing-masing. Petugas LP kemudian berusaha
menutup pintu keluar agar napi tidak lolos.

Wakapolres Serang Komisaris Polisi (Kompol) Eddy
Hartono kepada wartawan, mengatakan, kondisi
LP Serang saat ini sudah aman. Napi yang terlibat
perkelahian dengan rekannya sudah didamaikan oleh
petugas LP.

Faidil Akbar - Tempo News room

  • Share on Facebook
  • Print
  • Send

Komentar Anda :

Kirim Komentar

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar:

Kode Verifikasi :

Masukkan Kode :

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan