Sutiyoso Panen Demonstrasi

Rabu, 21 Juli 2004 | 14:00 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Gubernur Sutiyoso kembali dituntut mundur dari jabatannya. Seperti yang terjadi Rabu (21/07) siang di depan kantor Kejati DKI Jakarta. Sekitar 250 an warga yang tergabung dalam Jaringan Miskin Kota mendemo Sutiyoso. Mereka mengecam kebijakan Sutiyoso beberapa waktu lalu yang dirasakan menyengsarakan rakyat miskin.

Aksi kali ini kembali menitik beratkan pada keterlibatan Sutiyoso dalam kasus 27 juli, penyerbuan Kantor PDI yang akhir-akhir ini kembali marak. Menurut Divisi Advokasi Urban Poor Concorcium (UPC), Berkah Gomulya, warga miskin kota tidak ingin punya gubernur yang belepotan darah, memiliki cacat HAM, dan semena-mena terhadap rakyat miskin Jakarta. "Makanya kami meminta presiden segera memberhentikan Sutiyoso, seperti Abdullah Puteh itu,"katanya.

Pihaknya juga meminta Kejaksaan Tinggi DKI untuk tidak berputar-putar menyelesaikan berkas Sutiyoso. Apalagi melakukan pemisahan berkas Sutiyoso dari yang lainnya. Sebab ujungnya akan terjadi pemeriksaan ulang dan memperlambat proses hukum bagi Sutiyoso. Selain itu, pihaknya juga meminta agar Kejaksaan Tinggi DKI segera melimpahkan kasus Sutiyoso ini ke pengadilan. "Kami melihat kejaksaan Tinggi sengaja mengulur - ulur tanpa alasan yang jelas,"tandasnya.

Yang terjadi, lanjutnya, berkas 27 Juli sudah kesekian kalinya dikembalikan Kejaksaan Tinggi DKI kepada penyidik koneksitas. Pengembalian ini dilakukan karena berkas yang diberikan penyidik koneksitas dinilai belum lengkap. Artinya, belum memenuhi persyaratan formil dan materiel. "Ini yang membuat masyarakat luas curiga, jangan jangan telah terjadi intervensi dari para tersangka kepada Kejaksaan Tinggi,"sesalnya.

Aksi ini sendiri menutup ruas jalan didepan Kejaksaan Tinggi DKI, Jalan Rasuna Said, Kuningan. mereka yang tergabung dalam aksi ini membawa bermacam spanduk. Menorehkan tulisan keras yang menuding Sutiyoso. Antara lain berbunyi "Pecat Sutiyoso", "Sutiyoso Tersangka", "Putehkan Sutiyoso", serta dua spanduk besar yang menggambarkan penyerbuan kantor PDIP dan berbagai penggusuran rumah rakyat.

Mereka kebanyakan dari warga gusuran, korban penggarukan, dan rakyat miskin yang berasal dari Tanjung Priok, Grogol, Jembatan Besi, Cipinang Baru Selatan, warga Kolong Tol.

Sehari sebelumnya, aksi menolak Sutiyoso juga telah terjadi. Mereka yang tergabung dalam Laskar Pemuda Rakyat Miskin melakukan aksi demo yang mempertanyakan tanggung jawab Sutiyoso soal penggusuran. Baik itu penggusuran perumahan, tukang becak, pedagang kaki lima. Aksi dimulai dari bundaran HI yang berlanjut ke arah Balai Kota, dan berakhir di kantor DPRD DKI Jakarta.

Aksi yang sama juga pernah dilakukan UPC pada tanggal 12 Juli yang lalu. Isu yang mereka bawa sama seperti yang terjadi di Kejaksaan Tinggi DKI. Yakni soal keterlibatan Sutiyoso dalam kasus 27 Juli. Dalam rilisnya disebutkan dosa-dosa besar Sutiyoso yang berupa pelanggaran HAM berat. Antara lain menggusur kurang lebih 40 kampung miskin dengan korban lebih 260.000 jiwa. Kemudian menggaruk penarik becak dengan korban lebih dari 20.000 jiwa. Juga ada lebih dari 50.000 pedagang kaki lima yang terampas dagangannya.

Andi Dewanto - Tempo News Room






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: