Polisi Ungkap Sindikat Psikotropika Indonesia-Malaysia-Cina
Selasa, 27 Juli 2004 | 18:08 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Polisi menahan lima tersangka pengedar ekstasi dan sabu-sabu yang berasal dari Cina dan Malaysia. Kali ini yang digunakan adalah jalur laut. "Mereka beralih dari darat ke laut. Selama ini kami awasi bandara, karena di sana yang sebelumnya marak," ujar Kepala Satuan Psikotropika Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Pol. Guntur Setyanto, Selasa (27/7).
Saat ini polisi masih mengejar Lo King Meuw, warga negara Malaysia yang memiliki jaringan dengan Cina untuk mengedarkan obat bius di Jakarta. Nama Lo didapat polisi setelah mencokok Rusman Mangunsong yang menjadi kurir dan penyimpan barang ekstasi impor Cina tersebut.
Rusman ditangkap di terminal bis di Kuching, Malaysia. Ia ditangkap setelah pengatur sirkulasi yang warga negara Malaysia, Chieng Yiu Keng, ditangkap bersama istrinya Yunarsih, warga negara Indonesia, yang menyimpan 50 butir ekstasi. Semua informasi ini berawal dari penangkapan Ronald Yakub dan Erene yang akan menjual 311 butir ekstasi di rumah makan cepat saji McDonald di Kelapa Gading dua minggu lalu.
Pengejaran Lo, kata Guntur, saat ini dilakukan bekerja sama dengan polisi antinarkotika Amerika (Drugs Enforcement Administration) dan Police DiRaja Malaysia (PDRM). Total barang bukti dari lima tersangka itu mencapai 9.667 butir ekstasi dengan jumlah terbanyak disimpan oleh Ronald sebanyak 5.416 butir.
Pengawasan lewat laut, kata Guntur, saat ini akan digencarkan karena modus pengiriman yang dilakukan sindikat Asia Tenggara ini sudah bervariasi. Jalan yang dipakai oleh komplotan ini melalui Kuching, di salah satu terminal bisnya. Kemudian dengan bis, ekstasi dan sabu-sabu dibawa ke Pontianak. Dari Pontianak dengan jalan laut, mereka sampai di Jakarta melalui Pelabuhan Tanjung Priok.
Cheng, yang menjadi pengatur sirkulasi barang-barang tersebut, kata Guntur, adalah warga negara Malaysia yang sudah lama tinggal di Idnoensia. Istrinya Yuniarsih di Indonesia berperan sebagai penyimpan barang tersebut. Sementara Cheng di Indonesia bekerja sebagai perekrut tenaga kerja Indonesia untuk dipekerjakan sebagai anak buah kapal di Malaysia.
Dalam kasus ini polisi minggu lalu sempat diajukan sebagai tergugat oleh Rusman dalam praperadilan di Jakarta Utara karena prosedur yang tidak benar dalam proses penangkapannya. "Kami menang dan hakim bilang teruskan kasusnya," ujar Guntur.
Selain sindikat dari Malaysia-Cina, dalam satu minggu kemarin ada dua lagi sindikat yang dicokok oleh Polda Metro Jaya. Mereka adalah kelompok A Sin dan Yongki. A Sin ditangkap bersama istrinya Sukini di daerah Pluit, Jakarta Utara. Ekstasi yang diklaim berasal dari tersangka A Liong ditemukan sebanyak 1.317 butir. "Sebagian kami kirim ke puslabfor untuk diperiksa unsur-unsurnya," ujar Guntur.
Sementara untuk sindikat Yongki, dari tersangka Sonny polisi hanya menemukan barang bukti sebanyak 160 butir. "Jangan lihat barang buktinya, ini embrio sindikat besar," ujar Guntur. Mereka, kata Guntur, bukanlah pedagang eceran, namun jaringan besar di Indonesia. Apalagi sindikat ini sudah dipercaya di lingkungan pengedar di sekolah-sekolah.
Barang lokal ekstasi ini walau secara fisik sama dengan yang impor, kata Guntur, sudah tidak karuan unsur-unsurnya. Sebab, dalam beberapa kali pengungkapan, ekstasi lokal yang disalurkan di Jakarta kebanyakan berisi obat tidur, antimo, bahkan baygon dan racun tikus.
Yophiandi - Tempo News Room





