Senin, Pembunuh Amanda Dikirim ke Polres Depok
Minggu, 01 Agustus 2004 | 15:55 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Ronald Johanes P. Arun, mahasiswa Trisakti jurusan Teknik Elektro semester 8 yang menjadi tersangka tunggal kasus pembunuhan Amanda akan digiring ke Polres Depok Senin (2/8) besok. Sementara hingga hari ini Ronald masih berada di tahanan Polres Jakarta Barat.
Hal itu dikatakan oleh Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Jakarta Barat, Hendro Pandowo kepada Tempo News Room, Minggu (1/8) melalui sambungan telepon. ?Ronald dipindahkan ke Polres Depok karena di daerah itulah Tempat Kejadian Perkaranya (TKP),? ujar Hendro.
Ronald mendekam di tahanan Polres Jakbar setelah mengakui perbuatannya yang telah menghabisi nyawa kekasihnya, Amanda (22) yang juga tercatat sebagai mahasiswa Trisakti.
Menurut Hendro, Ronald membunuh dengan cara mencekik leher Amanda karena dia dipaksa untuk bertanggung jawab atas kehamilan Amanda. Ronald beralasan tidak bisa menikahi Amanda karena ada beberapa masalah, salah satunya adalah karena perbedaan agama. ?Ronald beragama Kristen sedangkan Amanda beragama Islam,? papar Hendro.
Sampai saat ini, Hendro mengatakan tidak ada motif lain di balik pembunuhan itu. ?Itu murni karena Ronald kesal,? ujarnya. Dia juga mengatakan bahwa Ronald sendirian dalam melakukan pembunuhan itu, tanpa ada bantuan dari pihak manapun.
Hendro mengatakan belum ada kepastian kapan kasus ini dibawa ke pengadilan. ?Belum tahu kapan tanggal pastinya, yang jelas besok dia dipindahkan ke Depok,? katanya.
Rina Rachmawati ? Tempo News Room





