Ronald Diserahkan ke Polres Depok
Selasa, 03 Agustus 2004 | 17:45 WIB
TEMPO Interaktif, Depok:Tersangka pembunuhan mahasiswi Fakultas Elektro Universitas Trisakti Amanda Devina, Ronald Johanes P. Arun, Selasa (3/8) sekitar pukul 13.45 diserahkan ke Polres Metro Depok dari Polres Jakarta Barat.
Selain tersangka, pelimpahan perkara juga menyertakan sejumlah berkas penyelidikan awal Polres Jakarta Barat dan sejumlah barang bukti termasuk mobil Nissan Terrano warna silver B 1176 QU yang digunakan membawa korban dari Cimanggis ke Bandung.
Kedatangan Ronald dikawal oleh Kasatreskrim Jakarta Barat Komisaris Hendro Pandowo. Ronald yang mengenakan baju warna putih, celana panjang warna gelap, dan sepatu pantofel warna hitam itu terlihat terus menunduk saat digiring turun dari kendaraan petugas menuju ke ruang tahanan Polres Depok. Tak sepatah kata pun keluar dari mulut pemuda berambut cepak ini, meski sejumlah wartawan berusaha mengorek komentar darinya.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Depok, Ajun Komisaris Roma Hutajulu, kepada wartawan hanya membenarkan bahwa pihaknya telah menerima pelimpahan perkara tindak pidana pembunuhan sesuai pasal 338 KUHP dari Polres Jakarta Barat. Sebelumnya orangtua korban melaporkan kasus ini ke Polres Jakarta Barat.
Menurutnya, pembunuhan itu terjadi di Perumahan Jatijajar Estate pada 28 Juli lalu yang diduga dilakukan tersangka Ronalp Johanes P. Arun terhadap diri Amanda Devina.
Untuk langkah selanjutnya, kata Roma, pihaknya akan menindaklanjuti proses penyelidikan sambil terus berkoordinasi dengan Polres Jakarta Barat. Untuk menindaklanjuti kasus ini telah diturunkan tim penyelidiki dari Unit Jatantras.
Soal rumah di Kompleks Jatijajar B V-02, Rt 001/011 Kelurahan Jatijajar, Cimanggis, Depok, Roma membenarkan, sampai saat ini belum ditaruh police line. Menurut dia sebelumnya memang telah ada olah TKP yang dilakukan oleh petugas Polres Jakarta Barat. Bahkan sejumlah barang buktinya juga telah diambil dan saat ini barang bukti itu diserahkan ke Depok.
Namun setelah perkara ini dilimpahkan ke Polres Depok, pihaknya akan segera melakukan penutupan atau status quo lokasi tersebut. "Segera akan dipasang police line," ujarnya.
Ramidi - Tempo News Room





