Jakarta Timur Alokasikan Rp 3,3 Miliar Untuk Pembebasan Lahan BKT
Jum'at, 20 Agustus 2004 | 13:47 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pada tahun 2004, Pemerintah Kota Madya Jakarta Timur mengalokasikan anggaran sebesar Rp 3.317.802.500 untuk pembebasan lahan proyek Banjir Kanal Timur (BKT) seluas 10.975 meter persegi di Kelurahan Cakung Timur.
Hal itu disampaikan Paimin Napitupulu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Jakarta Timur kepada Tempo News Room, Jumat (20/8).
Paimin menjelaskan bahwa anggaran yang diberikan pemerintah pusat untuk proyek BKT ini seluruhnya digunakan untuk membiayai atau membayar ganti rugi pembebasan lahan warga, sementara yang berkenaan dengan fisik merupakan tanggung jawab dari Departemen Permukiman dan Prasarana Wilayah (Kimpraswil).
Dari anggaran yang disediakan pemerintah sejak 2002 hingga Agustus 2004, telah digunakan sebesar Rp 74.626.549.870 untuk pembebasan lahan seluas 193.859 meter persegi, dengan rincian tahun 2002 tanah yang telah dibebaskan total 11.200 meter persegi dengan biaya Rp 6.652.472.800, tahun 2003 total tanah yang dibebaskan 171.684 meter persegi dengan biaya Rp 64.656.274.570.
Pembebasan lahan wilayah Jakarta Timur hingga saat ini dirasakan Paimin masih sangat sulit. Dari total tanah yang harus dibebaskan 1.833.184 meter persegi, yang berhasil dibebaskan baru 193.859 meter persegi atau 10,56 persen.
Masih sulitnya pembebasan lahan warga, menurut Paimin, disebabkan adanya warga yang meminta harga di atas pasar atau Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP). "Kelurahan Cakung Timur sangat sulit untuk proses pembebasan lahan. Mereka masih meminta harga di atas pasar," katanya.
Untuk tahun 2004 ini, upaya-upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Jakarta Timur dalam pembebasan lahan proyek BKT di antaranya melakukan inventarisasi. Inventarisaasi itu telah dilakukan di beberapa wilayah seperti Kelurahan Pulo Gebang, Pondok Kopi, Malaka Jaya, Malaka Sari, Pondok Kelapa, Pondok Bambu dan Kelurahan Cipinang Besar Selatan.
Suryani Ika Sari - Tempo News Room





