Target PBB Jakarta Timur 2004 Tak Tercapai
Selasa, 24 Agustus 2004 | 16:32 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Target penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dari sektor perkotaan yang telah ditetapkan untuk wilayah Jakarta Timur sebesar Rp 119.623.728.000 tak tercapai. Sampai 31 Juli 2004, pajak yang didapat baru mencapai Rp 30.980.175.016 atau kurang lebih 26 persen. Hal itu disampaikan Wali Kota Jakarta Timur Koesnan A. Halim dalam acara penyuluhan dan pekan panutan pembayaran PBB tahun 2004 di wilayah Jakarta Timur, Selasa (24/8).
Dalam sambutannya, Koesnan menyatakan bahwa keberhasilan dari pencapaian PBB bukan hanya semata-mata tanggung jawab Kantor Pajak (KP), PBB, dan suku dinas pendapatan saja. Melainkan tanggung jawab dari semua pihak, termasuk aparat wilayah dari wali kota, camat sampai aparat kelurahan.
Untuk itu, pihaknya meminta kepada seluruh jajaran pemerintah kota Jakarta Timur untuk berusaha seoptimal mungkin agar realisasi penerimaan PBB setiap keluarahan, kecamatan, kota Jakarta Timur dapat meningkatkan posisinya pada peringkat yang lebih baik. Salah satu upaya yang dilakukan pihaknya dalam rangka meningkatkan penerimaan PBB, yaitu dengan mengajak para wajib pajak agar melunasi PBB tahun 2004 dan tahun sebelumnya, sebelum jatuh tempo 27 Agustus 2004.
Suryani Ika Sari - Tempo News Room





