Tujuh Anggota DPRD Depok Penuhi Panggilan Polisi
Senin, 06 September 2004 | 18:32 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Tujuh anggota DPRD Depok Periode 1999-2004 datang memenuhi panggilan polisi. Hal ini dibenarkan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Edmond Ilyas pada Tempo, Senin (6/9).
"Pemeriksaan masih berlanjut, kalau ada (penahanan) sesuai dengan perkembangan pemeriksaan," ujar Edmond ketika dikonfirmasi mengenai adanya dua orang anggota DPRD yang akan ditahan setelah pemeriksaan.
Saat ini polisi masih mengkonfirmasi bukti-bukti rekening listrik, air, telepon, serta bukti pembayaran cicilan rumah yang dibeli oleh para anggota Dewan tersebut dari dana cadangan rutin sebesar Rp 9 miliar. Dana cadangan itu sendiri semuanya bernilai Rp 15 miliar dari anggaran APBD 2002.
Kepala Satuan Tindak Pidana Korupsi Ajun Komisaris Besar Pol. Anton Wahono masih belum bisa dikonfirmasi mengenai penangkapan dua anggota ini hingga pukul 17.50 WIB. "Saya masih periksa, saya masih periksa," ujar Anton ketika dihubungi.
Yophiandi - Tempo News Room





