Tempat Hiburan Malam yang Tutup Dipasangi Stiker Merah

Rabu, 27 Oktober 2004 | 13:20 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Seluruh tempat hiburan malam yang diharuskan tutup selama bulan Ramadhan akan dipasangi stiker. Hal tersebut disampaikan Joni Sumitro, kepala bagian Humas dan Protokol Walikota Madya Jakarta Selatan di ruang kerjanya, Rabu (27/10).

Stiker warna merah, kata Joni, akan dipasang pada pintu masuk tempat-tempat hiburan malam. Stiker tersebut berfungsi sebagai tanda dan informasi bahwa tempat hiburan malam tersebut tutup atau tidak beroperasi.

Di wilayah Jakarta Selatan, ada 201 tempat hiburan malam yang tutup selama Ramadhan, yang terdiri dari 32 diskotek, satu mandi uap, 44 kriya pijat, dan 124 bar. "Kebanyakan terkonsentrasi sekitar Setia Budi dan Kebayoran," katanya.

Ia membantah pemasangan stiker ini dikarenakan adanya aksi pengerusakan FPI di Jalan Kemang beberapa waktu lalu. Menurutnya, pemasangan stiker ini sudah direncanakan sebelum bulan puasa. "Karena keterlambatan percetakan," katanya.

Penempelan dan pengadaan stiker tersebut dikoordinasikan oleh Suku Dinas Pariwisata Jakarta Selatan. Hal tersebut merupakan hasil koordinasi musyawarah pimpinan Kota Madya Jakarta Selatan yang diadakan di kantor walikota pagi tadi, Rabu (27/10).

Tito Sianipar - Tempo






Komentar Anda

Kirim