DKI Jakarta Siap Hapus SBKRI

Selasa, 02 November 2004 | 13:07 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:

Jakarta – Warga Keturunan Thionghoa, segera akan lebih bisa bernapas lega. Pemerintah DKI Jakarta berencana menghapus Surat Bukti Kewarganegaraan Republik Indonesia (SKBRI). SKBRI selama ini dinilai diskriminatif dan menyulitkan warga keturunan dalam berbagai soal yang harus berhadapan dengan birokrasi pemerintahan.

Walaupun sampai saat ini belum ada kepastian mengenai penghapusan Surat Bukti Kewarganegaraan Republik Indonesia (SBKRI) di wilayah DKI Jakarta, Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso menyatakan mendukung adanya keputusan penghapusan SBKRI yang diberlakukan kepada warga keturunan Tionghoa itu. "Saya dukung itu, tidak ada masalah. Itu nanti akan kita proses. Saya nggak keberatan dengan masalah itu," kata Sutiyoso di Balai Kota Jakarta, Selasa (2/11).

Lebih lanjut, kata mantan Pangdam Jaya itu, persoalan SBKRI itu harus segera ditinjau kembali keberadaannya yang untuk menghilangkan diskriminasi di Indonesia. "Sudah saatnya itu kita tinjau kembali secara objektif," ujarnya.

SBKRI merupakan surat yang harus dimiliki setiap warga keturunan Tionghoa yang ada di Indonesia, khususnya dalam mengurus administrasi seperti KTP, akte kelahiran, surat kematian, pasport dan lainnya. Persyaratan SBKRI tersebut selama ini dinilai memberatkan warga keturunan Tionghoa. Alasannya, mereka merasa kesulitan untuk mengurus surat-surat. Bahkan tak jarang kesulitan itu menjadi celah bagi praktek kolusi oleh oknum pemerintah yang nakal.

Selain Jakarta, di daerah seperti Solo, Jawa Tengah sudah lebih maju. Pemerintah Kota Solo, berdasarkan instruksi walikota No.471/006/02/2004 tanggal 19 Juli 2004 telah menghapus pelaksanaan penggunaan bukti kewarganegaraan Republik Indonesia. Acuan lain yang dijadikan dasar adalah keputusan presiden No.56 tahun 1996 dan instruksi presiden No.4 tahun 1999 tentang penghapusan SBKRI. Penghapusan SBKRI di Kota Solo itu tidak lain adalah untuk menghapus diskriminasi yang ada di wilayahnya.

Langkah pemerintah Kota Solo dalam penghapusan SBKRI ternyata juga mendorong Pemerintah Kota Semarang. Menurut rencana dalam waktu dekat, Semarang juga akan menghapus pemberlakuan SBKRI di wilayahnya.

Suryani Ika Sari-Tempo






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: