10 Kecamatan di Jakarta Rawan Narkoba

Kamis, 04 November 2004 | 12:44 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Badan Narkotika Provinsi (BNP) Jakarta melakukan operasi terpadu di sejumlah lapisan masyarakat. Dari operasi yang dimulai sejak 6 September lalu, terjaring 157 kasus beserta barang bukti, termasuk 13 kasus yang melibatkan orang asing. ?Ada yang punya pasport dan ada yang tidak, mereka mengakunya tidak punya pasport,? ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta selaku Kepala BNP Jakarta Fauzy Bowo kepada wartawan di Balai Kota, Kamis (4/11).

Dari 157 kasus itu, jumlah tersangka yang berhasil dijaring sebanyak 170 orang. Terdiri dari 13 orang satgas orang asing, 69 satgas pemukiman, 12 satgas stasiun kereta api dan terminal, dan 74 satgas hiburan. Barang bukti yang berhasil disita berupaya 19 kilogram ganja, 591 butir ekstasi, 16,8 gram shabu-shabu , 1.140 mililiter urin, tiga buah pasport dan 60 buah anak panah. Lebih lanjut, kata Fauzy dari 168 orang yang berhasil dijaring sebanyak 128 pelakunya sudah dilanjutkan pada tahap penyedikian. Sementara 40 orang sudah diserahkan ke instansi yang berwenang untuk ditindaklanjuti.

Menurut Fauzi, peredaran narkoba di trouble spot tidak hanya terjadi pada individu tetapi sudah terdapat jaringan yang terorganisir. ?Mereka punya banyak back up yang kuat dari orang-orangnya baik dari segi finansialnya. Dan mereka menekan masyarakat yang ada sehingga masyarakat tidak berani melapor dan melawannya,? katanya.

Dari kecamatan yang ada di Jakarta, terdapat 10 kecamatan yang dinyatakan rawan narkoba. Yaitu Taman Sari, Cengkareng, Tanah Abang, Kemayoran, Kebayoran Lama, Gambir, Tambora, Menteng, Tanjung Priok dan Makassar.

Suryani Ika Sari-Tempo






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: