Pemerintah Jamin Semua Buruh Dapat THR
Jum'at, 05 November 2004 | 15:25 WIB
TEMPO Interaktif, Tangerang: Pemerintah Kabupaten Tangerang menjamin penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) di setiap perusahaan berjalan lancar. Dipastikan sekitar 350 ribu, seluruh buruh pabrik di Kabupaten Tangerang akan mendapatkan THR paling lambat tujuh hari menjelang Idul Fitri. Apabila ada perusahaan yang tidak membayar sesuai dengan prosedur, akan ditindak tegas dan diajukan ke pengadilan
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten
Tangerang, Apon Suryana, menyikapi banyaknya unjuk
rasa buruh dari berbagai perusahaan di Tangerang yang
menuntut THR, selama bulan puasa ini. "Kami pastikan, semua perusahaan akan membayar kewajibannya, dan kami menjamin, jika tidak, perusahaan itu akan berhadapan langsung dengan pemerintah," ujarnya kepada Tempo, Jumat (5/11).
Jauh hari sebelumnya, Dinas Tenaga Kerja telah melayangkan surat pemberitahuan dan himbauan agar semua perusahaan yang ada di wilayah Tangerang memberikan THR kepada karyawan. "Semua perusahaan diwajibkan memberikan THR dengan besaran minimal satu kali bulan gaji dan disesuaikan dengan masa kerja karyawan," tambahnya.
Wilayah Kabupaten Tangerang merupakan daerah industri yang padat penduduk. Dari 3,2 juta jiwa jumlah penduduknya, sebagian besar penduduk merupakan pendatang dari Jawa, Sumatera dan bekerja sebagai buruh pabrik. Saat ini, sekitar 2.950 total perusahaan besar dan kecil menjamur di Tangerang dan memperkerjakan hampir 400 ribu orang.
Joniansyah - Tempo





