Oknum TNI AD Diduga Bunuh Isteri Muda
Selasa, 09 November 2004 | 19:03 WIB
TEMPO Interaktif, Tangerang:
Prajurit TNI AD berpangkat Kopral satu (Koptu) dari Komando Resort Militer (Korem) 052/WKR, Lippo, Karawaci, Kabupaten Tangerang, diduga telah membunuh isteri mudanya hingga tewas, Minggu (07/11) sekitar pukul 03.30 WIB.
Atas dugaan pembunuhan terhadap istri mudanya Yoyoh Rokayah (25) tersebut, Koptu Hamdani (38) saat ini ditahan petugas Pomdam Jaya, Jakarta. Kepala POM Jaya Tangerang, Kapten Benyamin membenarkan adanya peristiwa tersebut. "Saat ini kasus tersebut ditangani oleh pihak Pomdam Jaya," kata Benyamin kepada Tempo Selasa, 9/11 kemarin.
Dugaan pembunuhan tersebut muncul, setelah pihak keluarga korban yang memandikan jenazah korban, menemukan luka bekas rokok di dada sebelah kanan korban, luka memar di leher kanan dan kiri korban, serta luka memar lainnya di tubuh korban. Atas kejanggalan tersebut, paman korban, Lili Romli langsung melaporkan kejadian tersebut ke POM Jaya Tangerang. Sesaat setelah dilaporkan, tersangka pun langsung diciduk pihak Pomdam Jaya dan digelandang ke Jakarta.
Ditemui ditempat tinggalnya di Kampung Binong, Desa Binong Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, ayah korban, H.Muhamad Sukri mengatakan, sebelum ditemukan tewas di RS Qadr Karawaci, Tangerang, korban sempat mengambil anak perempuannya, Rika (4) pada pukul 00.30 WIB. Namun tepat pada pukul 03.30 WIB, Sukri mendapatkan kabar kalau anak perempuannya telah tewas di RS Qadr, Karawaci, Tangerang. Sebelum dilarikan ke RS Qadr, Karawaci, Tangerang, korban sempat di bawa ke klinik Binong yang ada di sekitar lokasi kejadian. Namun, karena kondisi korban sudah parah, pihak klinik menolak dan merujuk korban ke RS Qadr, Karawaci, Tangerang.
Sebelumnya, Kepada mertuanya Hamdani mengatakan kalau isterinya tewas karena minum obat nyamuk cair. Atas pernyataan menantunya tersebut, Sukri pun langsung pasrah. Namun, belakangan setelah jenazah korban dimandikan, barulah kejanggalan-kejanggalan mengenai kematian korban mulai terkuak. Bahkan, salah seorang tetangga korban yang ikut mengantarkan, Karyono mengaku, dirinya sempat dipaksa oleh tersangka untuk mengatakan kalau korban tewas akibat menenggak obat nyamuk cair.
Untuk memastikan penyebab kematian korban tersebut, hari ini Selasa (09/11) pukul 10.00 WIB, kuburan korban
yang berada di TPU Binong, dibongkar untuk kepentingan penyelidikan. Hingga berita ini diturunkan, Tim Forensik dari RSU Tangerang, masih melakukan outopsi terhadap jenazah isteri muda anggota TNI AD itu. Selama dijadikan isteri kedua oleh tersangka lima tahun lalu, korban tinggal di rumah kontrakannya di Kampung Cijengir, Binong, Curug, Tangerang.
Joniansyah-Tempo





