Sutiyoso Tinjau SMP 56 Melawai
Rabu, 17 November 2004 | 14:09 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemda DKI Jakarta menyatakan upaya pengosongan SMP 56 Melawai merupakan langkah terbaik dalam penyelesaian masalah. Hal ini dikatakan Sutiyoso, Gubernur DKI Jakarta saat meninjau proses pengosongan sekolah tersebut siang ini, Rabu (17/11).
"Pertimbangan pengosongan sudah lama, kami melakukan berdasarkan hukum yang ada," ujar Sutiyoso. Ia menilai langkah yang dilakukan pemda sudah melalui proses hukum yang sesuai.
Ketika disinggung mengenai pengajuan banding di peradilan mengenai kasus ini, ia menyatakan hal tersebut tidak akan menggangu proses pengosongan inventaris gedung SMP 56 Melawai. "Nurlaila mewakili siapa?, guru dan murid sudah pindah ke lokasi baru," katanya lagi.
Menurut Sutiyoso, Pemda DKI Jakarta tidak menunggu pengadilan untuk melakukan pengosongan. Hal tersebut, katanya, karena bangunan dan tanah sekolah tersebut merupakan hak kepemilikan Pemda DKI Jakarta.
Sementara itu, selama menunggu serah terima aset berupa bangunan dan tanah sekolah tersebut kepada pemilik barunya PT Tata Disantara, pihak Trantib akan melakukan penjagaan di lokasi sekitar bangunan tersebut. "Kami akan melakukannya selama 24 penuh dengan piket bergiliran," ujar Harianto Badjuri, wakil kepala Dinas Trantib dan Linmas sebagai penanggung jawab pelaksana pengosongan SMP 56 Melawai.
Menurutnya, sekitar 250-500 pasukan Trantib akan disiapsiagakan untuk menjaga lokasi dari segala kemungkinan yang bakal terjadi. Saat ini terlihat beberapa petugas Trantib sedang melakukan pemasangan patok tanda tanah tersebut milik pemerintah provinsi DKI Jakarta. Bagi yang masuk tanpa ijin bakal diancam pidana kurungan selama sembilan bulan sesuai dengan pasal 167 KUHP.
Rinaldi Dorasman - Tempo





