Rumah Sakit UKI Berharap Pemerintah Realisasikan Janjinya

Kamis, 18 November 2004 | 23:46 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Kepala Bagian Sosiomedik Rumah Sakit UKI Cawang dr Abitmer Gultom berharap, pernyataan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari yang menyatakan bahwa pemerintah akan menanggung biayai korban kecelakaan di jalan tol Jagorawi, benar-benar dipenuhi.

Masalahnya, kata dokter yang khusus menangani pasien tidak mampu dan bermasalah ini, berdasarkan dari pengalaman yang sudah-sudah prosedurnya sangat panjang.

Ketika terjadi bencana banjir dan banyak korban yang dirawat di RS UKI misalnya, pemerintah juga menjanjikan hal serupa, yakni pemerintah akan menanggung biaya perawatan, tetapi akhirnya ditunggu-tunggu tidak dipenuhi juga. Sampai akhirnya, Dinas Kesehatan (DKI) yang memenuhi klaim tersebut.

RS UKI sendiri, tanpa pernyataan dari pemerintah pun, telah membebaskan seluruh biaya perawatan korban kecelakaan tol Jagorawi yang terjadi pada Rabu (17/11). Salah satu korban, Sinta misalnya, diizinkan pulang tanpa dipungut biaya sedikit pun.

Nggak ada biaya sama sekali,” kata Rosita, 40 tahun, kerabat korban yang mengurus kepulangan Sinta kepada Tempo.

Selain Sinta, Jaelani (40 tahun), korban meninggal yang sempat dirawat intensif di ruang Intensif Care Unit (ICU) di rumah sakit ini, juga tidak dibebani biaya apa pun.

“Kami tidak membebani biaya perawatan maupun untuk ambulans untuk Pak Jaelani. Total biaya untuk beliau sekitar Rp 2 juta,” kata dr Gultom.

Saat ini masih ada sembilan pasien, korban kecelakaan tol Jagorawi yang masih dirawat di RS UKI. Kesembilan pasien tersebut adalah Nurdin (40 tahun) dan Kholilah (30 tahun) yang masih dirawat di ICU. Dendi (25 tahun), Dicky (9 tahun), Dodi (23 tahun), Ilyas (27 tahun), Ondo (48 tahun), Agus (38 tahun), Ifan (9 tahun) yang dirawat di ruang perawatan biasa.

Agus Supriyanto - Tempo

Komentar Anda :

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar:

Kode Verifikasi :

Masukkan Kode :