Warga Bojong Mengadu ke Komnas HAM

Selasa, 23 November 2004 | 16:05 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:
Keluarga korban bentrokan yang berujung pada penembakan dan penangkapan polisi di areal Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bojong, Cileungsi, Bogor, Jawa Barat, mengadu ke Komnas HAM, Selasa (23/11). Dari pengaduan itu, MM. Billah, anggota komisioner Komnas HAM melihat adanya tanda-tanda pelanggaran HAM. “Setiap orang yang rasa keamananya terganggu, berarti sudah terlanggar hak asasinya,” kata Billah kepada wartawan.

Oyah, 25 tahun, warga Bojong, melihat keponakannya yang berusia 15 tahun ditendang dan diinjak aparat berseragam dan bersepatu. Ia juga melihat tetangganya, Dedeh, ditembak kakinya.

Ibu Omat, 50 tahun, penjual perabotan di Bojong, juga mengadukan anaknya yang ditembak. Sekarang anak Ibu Omat ada di Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur. Ontin, 29 tahun, mengaku suaminya Dudung, 30 tahun, hilang dari kemarin pukul 14.00 WIB. Ontin mengaku suaminya dibawa Lurah Bojong, Husein.

Sedangkan Anah, 22 tahun, mengadukan adiknya, Naim, yang ditangkap oleh Brimob. Menurut Anah, tidak ada surat perintah penangkapan, petugas langsung mendobrak dan menggeledah rumah. Masih, 24 tahun, mengaku suaminya Endi, 24 tahun, sopir ojek, tertembak dan berada di Rumah Sakit Kramatjati sekarang.

Menurut pendamping keluarga korban, Alin, dari Wahana Lingkungan Hidup (Walhi), sampai pengaduan ke Komnas HAM ini dilakukan, keluarga korban belum dapat menjenguk korban. Warga yang kena tembak, menurut Alin, tiga orang dirawat di Rumah Sakit Kramatjati, empat orang di Rumah Sakit Thamrin. Setelah pengaduan keluarga korban, anggota Komnas HAM menemani keluarga korban menjenguk ke rumah sakit Kramatjati, dan ke Bojong.

Fanny Febiana-Tempo






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: