TPST Bojong Terancam Ditutup

Rabu, 24 November 2004 | 11:20 WIB

TEMPO Interaktif, Bogor:Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bojong,lapanunggal, Bogor, terancam akan ditutup jika masih tetap menimbulkan gejolak di masyarakat. Selama penyelidikan berlangsung polisi melarang semua kegiatan di areal pasca kerusuhan. Hal tersebut ditegaskan Kepala Kepolisian Jawa Barat Inspektur Jenderal Pol Edi Darnadi, saat mengunjungi TPST Bojong, kemarin. “Jika memang masih menimbulkan gejolak di masyarakat tidak tertutup kemungkinan akan ditutup."

Kapolda juga menyebutkan delapan anggota Brimob yang berada di lokasi kejadian saat ini ditahan di Mabes Polri untuk diperiksa. Jika terbukti mereka bersalah dan bertugas tanpa seijin komandannya, mereka terancam dipecat. "Untuk sementara tidak boleh ada kegiatan di tempat ini,” katanya.

Menurut Kapolda, kedelapan anggota Brimob saat ini sudah ditahan di Mabes Polri, “Jika dalam pemeriksaan mereka terbukti bersalah dan bertugas tanpa seijin atasannya mereka akan di hukum atau mungkin dipecat," kata Kapolda. Edi Darnadi menambahkan proyek TPST Bojong merupakan kerjasama PT Wira dengan Pemprov DKI Jakarta sedangkan Bogor yang masuk Jawa Barat hanya menjadi tempat saja.

Kapolda, menggunakan helikopter dalam kunjungan selama 30 menit di lokasi kerusuhan. Kapolda Jawa Barat, disambut Kepala Kepolisian Wilayah Bogor, Komisaris Besar Bambang Wasgito, Bupati Bogor Agus Utara Effendi dan beberapa utusan dari Mabes Polri. Kemudian Kapolda melihat bekas-bekas amuk massa di sekitar lokasi. Kapolda juga melakukan koordinasi dengan Polwil dan Polres Bogor di Markas Polsek Klapanungggal. Usai melakukan kunjungan Kapolda Jawa Barat kembali ke Bandung.

Deffan Purnama-Tempo






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: