Warga Bojong Kembali Datangi Mabes Polri
Rabu, 24 November 2004 | 17:13 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Sekitar 20 warga Bojong kembali mendatangi Mabes Polri, Rabu (24/11) siang, di Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan. Mereka adalah para istri dan ibu korban kerusuhan di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bojong, kecamatan Kelapa Nunggal Bogor pada Senin (22/11) lalu. Kali ini mereka didampingi Lembaga Bantuan Hukum, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Walhi Jakarta, dan Kontras.
Dari pernyataan bersama yang diterima wartawan, warga menolak kawasan Bojong dijadikan TPST, mengecam dan mengutuk keras tindakan aparat kepolisian Bogor yang menculik dan mengintimidasi warga yang menentang keberadaan TPST.
Pernyataan lainnya disampaikan kepada pemerintah kabupaten Bogor, DPRD Bogor, dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Intinya mendesak dan menghimbau agar membatalkan kesepakatan, mencabut ijin tentang penggunaan sampah di Bojong. Menanggapi itu, juru bicara Mabes Polri Irjen Pol Paiman, pihaknya akan memeriksa anggota kepolisian atas tertembaknya warga. Serta meminta keterangan masyarakat yang merusak wilayah TPST.
"Polisi akan lakukan pemeriksaan dan proses penyelidikan terhadap anggota dan masyarakat yang melakukan tindakan di luar batas ketentuan. Saat ini sedang diperiksa profesi pengamanan Polri, baik yang reserse maupun yang Brimob," kata Paiman.
Martha Warta-Tempo





