Reklamasi Pantai Dadap Masih Berlangsung

Rabu, 24 November 2004 | 18:00 WIB

TEMPO Interaktif, Tangerang:
Seakan tak ada yang bisa menghentikan, reklamasi di Pantai Muara Dadap, Kosambi, Kabupaten Tangerang terus berlangsung. Padahal Kementrian Lingkungan Hidup RI telah mengirimkan surat agar reklamsi dihentikan, namun aksi yang merusak lingkungan masih terus berlangsung.

Pemantauan Tempo pada Selasa sore (23/11), aktifitas reklamasi di pantai Dadap masih berlangsung. Sebanyak 4 buldoser beroperasi Dua diantaranya meratakan tanah dan bantu dipinggir pantai, dua Buldoser lainnya berada di bibir pantai mengangut pasir dan batu dari laut dan dipindahkan ke pinggiran pantai.

Kesibukan dari pengendara truk pengangkut tanah masih terus berlangsung. Puluhan Truk yang membawa tanah dari luar Tangerang itu silih berganti masuk ke areal reklamasi menurunkan tanah ke pinggir pantai. Tak heran jika Pantai muara Dadap kini telah menjadi tumpukan tanah merah yang sudah meninggi, sebagian tanah yang berada di sebelah utara pantai telah diratakan. Namun gundukan tanah yang berada di sebelah selatan pantai dan pinggir pantai masih terlihat menumpuk. Truk-truk pengangkut tanah masih terus menurunkan tanah-tanah tersebut ketempat-tempat yang dianggap perlu ditimbun dan diratakan.

Saat ini, hampir sebagian besar lahan di Pantai Dadap telah rata dengan tanah, batu karang dan tanaman Mangrove yang dulu ada di bibir pantai kini sudah tidak terlihat
lagi.

Menurut beberapa penduduk setempat, aktifitas di Pantai Dadap itu dari dulu hingga kini terus berjalan tidak pernah berhenti. " Mereka terus bekerja siang malam," ucap
salah seorang Nelayan yang tidak mau disebutkan namanya. Nelayan itu mengatakan, biasanya pengurugan laut dilakukan pada malam hari, siang harinya digunakan untuk meratakan gundukan tanah yang berada di areal pantai.

Menanggapi hal ini, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Tangerang berencana akan melakukan upaya hukum untuk menghentikan aktifitas reklamasi di Pantai Muara Dadap
tersebut. Upaya hukum ini dilakukan setelah diketahui bahwa selama ini pihak pengembang PT Koperasi Pasir Putih tetap saja melakukan Pengurukan laut, padahal penertiban dan penutupan telah berulang kali di lakukan pemerintah.

"Kami telah mendapat mandat dari Deputi Kementrian Lingkungan Hidup untuk menghentikan sementara Reklmasi sampai mereka memiliki Amdal, karena pihak pengembang tetap ngotot terus mengurug laut, kami akan lakukan upaya hokum," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Nanang Komara. Menurutnya, pihak pengembang telah bersikap arogan tanpa mengindahkan peringatan dari pemerintah.

Secara konsep dan rencana tata ruang daerah, kata Nanang, apa yang dilakukan pengembang tidak salah. Bahkan pemerintah mendukung rencana pembangunan tempat wisata dan pemukiman elite di Pantai tersebut. " Hanya saja, prosedur
yang mereka (pengembang) lakukan selama ini tidak sesuai dengan aturan," katanya.

Namun, Nanang tidak mau menyebutkan bentuk upaya hukum apa yang akan dilakukan. Rencana pemerintah ini, mendapat dukungan dari DPRD setempat. Ketua Komisi D Kurtubi mengatakan jika memang upaya hukum menjadi jalan terakhir penghentian kerusakan lingkungan akibat reklamasi, “Kami akan mendukung rencana itu,” katanya.

Camat Kosambi Rudi Maesal dan aparat kecamatan mengaku kecolongan dan merasa dikerjai oleh pengembang. Pasalnya, menurut Rudi,pihaknya telah membuat surat keputusan dan mengamankan Surat Penutupan dari Bupati untuk menutup dan menghentikan aktifitas pengurukan selama Amdal belum selesai. "Saya sangat kaget ketika baca koran, aktifitas pengurukan masih berlangsung. Padahal, aparatur kecamatan
Kosambi seringkali mengontrol dan mengawasi kegiatan ini," ungkapnya.

Menurut Rudi, pihak pengembang mengelak telah melakukan aktifitas pengurukan. Menurutnya, lokasi reklamasi yang banyak truk-truknya itu hanya dijadikan pool saja. Mereka membawa urukan tanah itu untuk ngurug perumahan Palem di daerah Jakarta. Sedangkan truk yang membawa urukan tanah, hanya menempatkan sementara kel okasi reklamasi, kata Rudi.

Namun, apapun alasannya, kata Rudi, jika aktifitas pengurukan ini masih berlangsung. "Kami akan menutup dan bertindak tegas, apabila perlu akan kita portal, biar truk pengangkut tanah tidak bisa lewat," ucapnya.

Secara terpisah, Direktur Yayasan Hijau Hendry Munandar, pemerintah dinilai lemah dan tidak serius dalam melakukan pengawasan Lingkungan hidup dalam mencegah pencemaran dan kerusakan lingkungan yang ditimbulkan dari Reklamasi Pantai Muara Dadap.

Joniansyah-Tempo






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: