DPRD Tangerang Akan Bentuk Tim Peninjau Sekolah Rusak
Senin, 29 November 2004 | 10:14 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tangerang akan membentuk tim khusus untuk melakukan peninjauan ulang terhadap jumlah gedung sekolah yang ambruk dan rusak. Pembentukan Tim ini, berkaitan dengan tidak kongkritnya data dalam daftar sekolah yang akan diperbaiki menggunakan pinjaman dari Bank Jabar.
" Karena tidak sinkron antara di lapangan dan laporan dinas, kami sepakat membentuk tim yang beranggotakan lintas komisi dan fraksi," kata Wakil Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Tangerang, Daka Udin, kepada Tempo. Wakil rakyat dari PPP ini menambahkan, untuk mempermudahkan dan mempersingkat proses kerja, anggota tim
ini diambil dari asal anggoat dewan (berdasarkan asal daerah pemilihan anggota dewan yang bersangkutan). "Minimal satu kecamatan dipimpin satu orang anggota dewan," ujar Daka.
Inisiatif tersebut karena Dewan menilai, eksekutifi masih berasumsi DPRD sekarang seperti yang dulu, bekerja dan menyetujui keinginan Pemda berdasarkan laporan, tanpa melakukan pengecekan di lapangan."Kami ingin mengubah paradigma itu, secara dikit demi sedikit melakukan perbaikan dan menampung semua aspirasi masyarakat".
Sebelumnya, anggota komisi D, Almansur menolak propasal dan surat permohonan ijin rencana peminjaman uang
sebesar Rp.200 Milyar ke Bank Daerah Jawa Barat Jabar. Menurut dia, propasal yang diajukan pemerintah tersebut
masih berantakan dan dibuat terkesan terburu-buru dan asal-asalan. "Kami menolak ajuan propasal dan meminta
eksekutif untuk meperbaiki dan meninjau ulang sekolah-sekolah yang akan dianggarkan dan diperbaiki
dengan pinajman uang itu." Ujar Ketua Fraksi Lintas Lima ini.
Joniansyah-Tempo





