Warga Cipasera Tuntut Pemisahan ke DPRD

Senin, 29 November 2004 | 15:43 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:
Sejumlah perwakilan tokoh masyarakat Cipasera hari ini, Senin (29/11) mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Tangerang. Kedatangan para perwakilan dari 25 simpul lapisan masyarakat yang tergabung dalam Komite Bersama Pembentukan Kota Cipasera ini membawa aspirasi masyarakat Cipasera, menyusul rencana pemisahan diri dari Kabupaten Tangerang dan membentuk Pemerintahan serta mengatur Rumah tangga sendiri dalam Kota Otonom Cipasera.

Kedatangan mereka diterima Komisi A DPRD, nampak hadir
Ketua Komisi A Salbini, Wakil ketua Komisi A Daka Udin,
Basuki Raharjo dan anggota Komisi lainnya. Dalam dengar pendapat yang berlangsung selama tiga jam di ruang rapat Gabungan DPRD, para komite menyampaikan tuntutan memisahkan diri dari Kabupaten Tangerang untuk membentuk daerah Otonom Kota Cipasera.

Mereka juga menuntut Wilayah Ciputat, Cisauk, Pamulang, Pagedangan, Serpong dan Pondok Aren yang secara fisik telah berkembang menjadi wilayah perkotaan dengan segala problematikanya. Penduduk Cipasera secara budaya telah berkembang dari budaya pedesaan dan menjadi budaya perkotaan. Sebagai wilayah perkotaan, Cipasera merupakan salah satu kota yang menjadi tujuan kaum Urban, sehingga angka pertumbuhan penduduk dalam setiap tahunnya meningkat signifikan serta heterogenitas penduduk baik adat maupun kepentingannya sangat tinggi.

Menurut mereka, rentang kendali pemerintah Kabupaten Tangerang sudah tidak aktif lagi. Kemampuan ekonomi wilayah Cipasera sudah cukup untuk mandiri.

Sekjen Komite Bersama pembentukan Kota Cipasera, Hidayat
mengatakan saat ini akses ekonomi di wilayah Selatan
Tangerang semakin hari semakin besar, pemerintahan
Kabupaten Tangerang sudah tidak sesuai lagi untuk mengatur dan mengurus rumah tangga wilayah Cipasera. "Jika Kota Otonom Cipasera telah terbentuk, kami dapat menciptakan lapangan kerja yang besar karena pertumbuhan kota yang tinggi." Ujarnya.

Menurut Hidayat, saat ini dukungan masyarakat terhadap
pembentukan Kota Cipasera sudah semakin kuat, mayoritas
masyarakat Cipasera menginginkan pemisahan." Mayoritas atau 80 persen Kepala Desa se Cipasera dan Dewan Perwakilan Desa (DPD) telah menyatakan mendukung berdirinya Cipasera." Kata Hidayat antusias.

Hidayat mengatakan, perjuangan pembentuka Cipasera ini
telah bergulir selama 4 tahun terakhir ini. Dalam wadah
Komite Persiapan Pembentukan Daerah Otonom (KPPDO)
sebelumnya, telah tiga kali membawa aspirasi ke DPRD,
namun hingga kini belum ada tanggapan. "Kami berharap
dengan keanggotaan DPRD yang baru ini, bisa memberi
tanggapan dan dukungan atas rencana besar ini," kata
Hidayat.

KPPDO merupakan organisasi pertama persiapan pembentukan Koto Otonom Cipasera sebelum berganti nama Komite Bersama Pembentukan Kota Cipasera yang terbentuk
23 November lalu.

Menanggapi hal ini, wakil Ketua Komisi A, Daka Udin,
mengatakan DPRD merupakan lembaga yang mewakili aspirasi
masyarakat. Maka dari itu, kata dia, Komisi A, akan
membawa aspirasi ini kesemua jajaran DPRD. "Jika sudah ada kesepahaman dengan semua anggota DPRD dan hasil kajian bisa diterima masyarakat, barulah kami mengambil langkah selanjutnya." Katanya. Sejauh ini, lanjut Daka, DPRD akan menampung semua aspirasi yang datang ke DPRD.

Joniansyah-Tempo






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: