|
Jakarta
PM Tangkap TNI AL Gadungan
Rabu, 01 Desember 2004 | 11:38 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Polisi Militer TNI Angkatan Laut (POM TNI AL) menangkap penjahat kambuhan William Yosep Manuputty alias Okky Wempi Manuputty, setelah beberapa kali melakukan tindak kejahatan dengan mengatasnamakan perwira TNI AL.
Kolonel Marinir POM Kinggin, Rabu (1/12), di Markas Besar TNI AL, kepada wartawan mengatakan, tersangka telah melakukan beberapa kali penipuan dengan nilai sampai Rp 300 juta dengan mengatasnamakan TNI AL. Okky, yang ditangkap pada 26 November lalu, dalam menjalankan aksinya mengaku sebagai Perwira TNI AL, dan menggunakan mobil sedan Vios berplat TNI AL.
Sebelum ditangkap, Okky telah melakukan puluhan kejahatan semuanya mengatasnamakan Angkatan Laut. Di Surabaya, Okky melakukan enam kali penipuan, Bandung 12 kali, dan di Jakarta sendiri sudah 13 kali. Dalam beraksi, Okky tidak dibantu pihak lain. Tetapi, polisi militer (POM TNI AL) masih memperdalam kasus ini apakah Okky melibatkan personil TNI AL.
Menurut Kinggin, kejahatan yang dilakukan Okky sangat merugikan TNI AL. Sebelum ditangkap, beberapa harian ibukota memberitakan tindak kejahatan Okky yang disebut sebagai salah satu personil TNI AL.
Selain mengatasnamakan TNI AL, dalam beberapa aksi, Okky yang menggunakan empat KTP dan puluhan kali mengganti nomor telepon seluler, juga menggunakan baju pejabat Departemen Perhubungan. Dalam operasinya, POM TNI AL yang menguntit aksi Okky sejak dua bulan lalu berhasil mengamankan beberapa barang bukti kejahatan Okky, seperti televisi, radio CD player, kamera, perhiasan emas, beberapa nomor perdana telepon seluler serta uang tunai.
Okky yang dalam aksinya menggunakan pistol mainan, ditangkap POM saat beraksi di Golden Golf Shop ruko Inkopal, Kelapa Gading, Jakarta Barat, sekitar pukul 16.15 WIB. Dalam aksi penangkapan itu, petugas POM AL sempat melepaskan beberapa kali tembakan untuk melumpuhkan Okky.
Saat ini, tersangka masih diamankan di Markas POM AL. Selanjutnya Okky akan diserahkan ke Polres Jakarta Utara.
Sunariah - TempoP
INDEKS BERITA LAINNYA :
|