Proyek Banjir Kanal Timur Terhambat Pembebasan Tanah
Kamis, 02 Desember 2004 | 17:31 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pembangunan Banjir Kanal Timur (BKT) yang diharapkan menjadi solusi permasalahan banjir di ibu kota, setelah tiga tahun berlalu belum juga tuntas. Wali Kota Jakarta Timur, Koesnan Abdul Halim, menyampaikan proyek kanal sepanjang 23 kilometer ini terhambat masalah pembebasan tanah warga.
"Baru 12 persen yang bisa dibebaskan selama tiga tahun proyek ini," kata Koesnan ketika memberikan sambutan Talk Show Interaktif aparat Pemkot Aparatur, masyarakat Jakarta Timur dengan DPRD DKI Jakarta di ruang Pola Gedung Walikota Jakarta Timur, Kamis (2/12).
Saat ini sudah ada 90 berkas milik masyarakat yang bersedia tanahnya dibebaskan, namun anggaran untuk tahun 2004 sudah habis sehingga realisasinya menunggu APBD 2005. "PU tinggal bayar, tapi belum ada uangnya," kata Koesnan.
Lambannya pembebasan tanah sepanjang kurang lebih 200 hektar lahan yang akan dilalui sudetan BKT terjadi akibat konflik penentuan harga tanah dan beberapa temuan-temuan sertifikat ganda yang dimiliki warga, belum lagi adanya mafia tanah.
Komisi A DPRD pun akan memanggil M Khudlori, Kepala BPN Jakarta Timur untuk klarifikasi banyaknya sertifikat ganda atau yang dipalsukan.
Agus Supriyanto-Tempo
Topik :
- BKT memperkaya calo
Pemerintah dirugikan oleh olah para calo tanah yang bekerjasama dengan pejabat setempat. Penggelembungan luas tanah dan bangunan mereka lakukan denganjanji-janji pada pemilik tanah dengan sistem komisi
Pengirim : Agustin di Jakarta Timur






Komentar Anda :